Floating Image
Floating Image
Jumat, 17 Oktober 2025

Mutasi Besar-besaran di Kejati Sumut: Rotasi Strategis atau Konsolidasi Kekuatan Hukum ?


Oleh admintajam
16 Oktober 2025
tentang Hukum
Mutasi Besar-besaran di Kejati Sumut: Rotasi Strategis atau Konsolidasi Kekuatan Hukum ? - TajamNews

-

304 views



Medan | Tajamnews.co.id — 
Gelombang mutasi kembali mengguncang jajaran Kejaksaan Republik Indonesia. Di Sumatera Utara, pergantian pejabat berlangsung besar-besaran, mencakup level strategis mulai dari Wakil Kepala Kejati (Wakajati), empat asisten, hingga lima belas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Langkah ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 untuk pejabat eselon II dan Nomor KEP-IV-1425/10/2025 untuk pejabat eselon III. Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 13 Oktober 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan perombakan besar tersebut.

> “Benar, ada mutasi, rotasi, dan promosi di lingkungan Kejaksaan,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Perombakan ini menimbulkan beragam tafsir, terutama di internal penegak hukum Sumut. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa rotasi ini bukan sekadar penyegaran birokrasi, tetapi juga bagian dari konsolidasi internal dan penguatan pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum daerah.

Beberapa pejabat kunci yang mengalami perubahan posisi di antaranya:

Sofyan S., dari Wakajati Sumut menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung, digantikan oleh Abdullah Noer Deny, eks Wakajati Maluku.

Dr. Darmukrit, Asisten Pengawasan Kejati Sumut, dipromosikan menjadi Koordinator pada JAM Pidum, digantikan Agung Ardyanto dari JAM Intelijen.

Datuk Rosihan Anwar, Asdatun Kejati Sumut, naik menjadi Koordinator pada JAM Pidmil.

Andri Ridwan, Asintel Kejati Sumut, menjadi Koordinator pada JAM Pidum, posisinya kini diisi Nauli Rahim Siregar, mantan Kajari Makassar.

I Nyoman Sucitrawan, Aspidum Kejati Sumut, ditarik ke pusat sebagai Koordinator pada JAM Intelijen, dan digantikan oleh Herlina Setyorini, sebelumnya Kabag Keuangan Sesjamdatun.

Tidak berhenti di situ, sebanyak 15 Kajari di wilayah Sumut turut diganti. Sumber internal menyebut, beberapa di antaranya terkait dengan evaluasi kinerja dan penyesuaian pola kepemimpinan baru.

Perombakan ini menandai babak baru bagi Kejati Sumut. Publik menantikan apakah mutasi besar ini akan memperkuat integritas dan efektivitas penegakan hukum, atau justru menjadi bentuk reposisi kekuasaan di tengah dinamika politik dan ekonomi daerah.

Sinyal pembenahan kinerja Kejati Sumut telah lama disuarakan berbagai kalangan, terutama terkait penanganan kasus korupsi daerah, pengawasan aset negara, dan sinergi lintas aparat hukum. Dengan wajah baru di pucuk pimpinan, publik berharap langkah ini bukan sekadar seremonial birokrasi, melainkan awal dari reformasi substantif dalam tubuh kejaksaan.

(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Hukum