Karo - Tajamnews co.id
Seorang pelaku pencurian handphone di sebuah penginapan di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku diketahui mencvri tiga unit ponsel milik tamu penginapan saat korban tengah terlelap.
Korban bernama Ruslan (48), warga Kabupaten Batu Bara, kehil4ngan tiga unit HP milik dirinya, istri, dan anaknya di Penginapan Rumbuk Bersih, Desa Sumbul, pada Sabtu (24/1/2026). Aksi pencurian tersebut baru disadari korbrn ketika terbangun pada pagi hari.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R, menjelaskan bahwa sebelum kejadian korban sempat mengecas ketiga ponsel di dalam kamar. Namun, saat terbangun, ponsel yang sedang diisi daya itu sudah tidak berada di tempat.
Setelah menerima laporan dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp12 juta, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas di lokasi penginapan. Dari hasil analisis tersebut, petugas menelusuri keberadaan salah satu ponsel korban.
Penyelidikan mengarah pada sebuah konter ponsel di Jalan Sudirman, Kabanjahe, tempat iPhone 13 milik korban diduga akan dibuka kunci keamanannya. Berdasarkan penelusuran lanjutan dan identifikasi rekaman CCTV, polisi menetapkan tersangka berinisial FS alias S (42) dan mengamankannya di rumahnya tanpa perlawanan.