Jurnal Sianțar - Berdalih motif ekonomi yang tidak memadai, seorang pria inisial R (30) mencuri sejumlah uang dari kotak infaq Masjid Asy Syuhada, Huta V Pulo Sarana Nagori Bahal Batu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Selasa 26 Agustus 2025 sekira pukul 11.30 WIB.
Namun aksinya dipergoki warga setempat hingga akhirnya R, warga Dusun VII Mangga, Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara ini diringkus warga.
Sunarto (73), Ketua BKM Masjid Asy Syuhada yang menjadi pelapor dalam kasus ini menceritakan, pelaku datang diam – diam ke masjid dengan alasan mau shalat. Setelah itu dia merusak kotak infak dan mengambil isinya.
Sementara seorang warga setempat bernama Mukari (50) yang memergoki aksi pencurian itu mengatakan kalau mereka curiga melihat tingkah laku orang tersebut.
"Setelah keluar dari masjid dengan tergesa-gesa menggunakan sepeda motor, kami langsung mengejar dan berhasil menangkapnya”, ucap Mukari.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH, MH saat dikonfirmasi pada Rabu 27 Agustus 2025 pukul 17.00 Wib menjelaskan, awalnya pelaku datang ke masjid dengan modus menyamar sebagai jamaah yang hendak shalat. Namun ternyata niatnya hendak mencuri kotak infaq
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup lengkap.
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp 1.669.000, satu unit sepeda motor hijau bernomor polisi BK 2319 VAE, tas sandang coklat merek Batubara berisi obeng dan sebilah keris, serta kotak infak yang dicuri”, rinci Kompol Asmon.
Motif pelaku melakukan aksi pencurian tersebut diduga kuat karena faktor ekonomi. Pelaku mengaku sedang membutuhkan uang untuk keperluan mendesak sehingga nekat mencuri di tempat ibadah.
Saat ini tersangka R telah diamankan di Polsek Tanah Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(tjm)