Deli Serdang | Tajamnews.co.id — 
Proyek revitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 104257 Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya ketidak terbukaan dalam pelaksanaannya. Namun, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Deli Serdang melihat proyek berjalan sesuai prosedur dan diawasi ketat oleh berbagai pihak.
Sekolah ini menerima bantuan revitalisasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikdasmen) pada tahun anggaran 2025. Bantuan tersebut mencakup rehabilitasi sembilan ruang kelas, ruang administrasi, ruang perpustakaan, lima bilik toilet, serta ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Kepala SDN 104257 Sekip, Joko Hartoyo, SPd, memastikan seluruh proses dikelola secara trans paran dan akuntabel.
> “Bantuan ini diawasi langsung oleh Kemendikdasmen bersama pihak Kejaksaan. Selain itu, dalam proses pelaksanaannya selalu didampingi konsultan, baik dari aspek pekerjaan maupun material bangunan,” ujar Joko saat ditemui di sekolahnya, Senin (20/10/2025).
Menurut Joko, pelaksanaan proyek berada di bawah kendali Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), melibatkan unsur sekolah dan warga sekitar.
> “Kepala sekolah bertanggung jawab sebagai penanggung jawab pekerjaan dan sampai saat ini tidak ada penyelewengan karena semuanya terbuka dan diawasi langsung oleh pihak konsultan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PGRI Deli Serdang, Muriadi, MHum, menegaskan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi di lapangan.
> “Pekerjaan baru mencapai sekitar 25 sampai 30 persen dalam waktu tiga minggu. Jadi, tudingan adanya dugaan mark up itu tidak berdasar,” tegas Muriadi.
Ia menambahkan, PGRI mendorong keterlibatan warga dalam mengawasi proyek-proyek pendidikan agar pelaksanaannya tetap berada di jalur benar.
> “Mari kita bersama-sama mengawasi pelaksanaan revitalisasi ini demi mewujudkan fasilitas pendidikan layak bagi siswa dan guru,” katanya.
Proyek revitalisasi SDN 104257 Sekip merupakan bagian dari program nasional peningkatan sarana dan pengguliran pra sarana pendidikan oleh pemerintah untuk menciptakan lingkungan belajar aman, sehat dan nyaman di Kabupaten Deli Serdang.
Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan, transparansi yang ditunjukkan SDN 104257 Sekip menjadi contoh penerapan akuntabilitas publik di sektor pendidikan dasar.
(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)