Floating Image
Floating Image
Rabu, 3 September 2025

*Manipulasi Data Petani Yang Tidak Memiliki Tanaman Palawija Untuk Mendapatkan Pupuk Bersubsidi Demi Keuntungan Pribadi*


Oleh admintajam
01 September 2025
tentang Daerah
*Manipulasi Data Petani Yang Tidak Memiliki Tanaman Palawija Untuk Mendapatkan Pupuk Bersubsidi Demi Keuntungan Pribadi* - TajamNews

-

172 views



Simalungun,Silou Kahean,
Senin,1/9/2025
Dinas pertanian wilayah Nagori Dolok   kecamatan Silou kahean Kabupaten simalungun yg di kordinator oleh sudar bangun purba sebagai kordinator pertanian wilayah Kec. silou kahean yg terdapat 16 Nagori 11 orang sebagai PPL Nagori yg bertugas di nagori Nagori yg di tentukan oleh dinas pertanian Sesuai SK yg di terapkan.

Kordinator pertanian seharusnya bekerja secara profesional dengan menyusun pengadaan pupuk bersubsidi sesuai tanaman petani yg seharusnya tanaman yg disebut tanaman yg bersifat palawija contohnya ,padi ,kedelai ,jagung ,ubi ,kacang tanah ,kacang hijau,kacang merah dll.

Banyak temuan di wilayah kordinator pertanian kec. Silou kahean menggunakan pupuk bersubsidi dipakai untuk memupuk tanaman keras rata rata di setiap petani yg terdaftar RDKK nya di kelompok tani wilayah tersebut.

Ketika petani mangangkat pupuk bersubsidi dari kios yg sudah tentukan RDKK oleh PPL di taburkan atau digunakan memupuk  pohon  kelapa sawit, yg seharusnya di gunakan pemupukan di tanaman palawija.

Dinas pertanian wilayah silou kahean dapat di pertanyakan tentang berapa % tanaman palawija yg terdapat 16 Nagori  ,1 kordinator 11 sebagi PPL pertanian kecamatan Silou kahean Kabupaten simalungun.

Didalam pernyataan sudar bangun purba sebagai kordinator pertanian di Nagori Dolok kecamatan Silou kahean banyak pupuk bersubsidi pada THN 2025  di mohon kan ke dinas sebanyak 600 ton melalui distributor ke kios dan tahap pertama sudah tersalur ke seluruah rata rata kios sudah mangabil pupuk bersubsidi ke distributor/20ton dengan 3 kios nama UD kios sinar lestari ,marsiurupan D'jawak? 
 
Petani diwajibkan menebus pupuk bersubsidi  ke kios yg tertentu RDKK nya menebus dengan harga 
    Phonska Rp ,3500 /kg 
    Urea Rp ,3500/kg
Patani menebus  pupuk bersubsidi netto 1sak 50 kg dengan tebusan harga Rp .175.000 (seratus tujuh lima ribu rupiah )  sementara yg di terapakan oleh pemerintah harga eceran tertinggi kios dengan harga /kg ponska Rp .2.300 /kg urea Rp.2.200 /kg.

Adanya temuan oleh awak media melalui investigasi narasumber (J.F Sipayung )sebagai petani yg terdaftar salah satu kelompok tani mengeluh dikarenakan harga eceran pupuk bersubsidi tidak sesuai dengan harga HET yg di terapakan oleh mentri pertanian.

Perlu kami sampaikan sebagai media memberitahukan dan memberitakan ke buplik supaya pihak pemerintah yg terkait dengan pengawasan yg ketat tentang pupuk bersubsidi penting kami sampaikan suara kami kepada wakil rakyat yg membidangi tentang pupuk bersubsidi di kabupaten Simalungun ini.

O.D//Tajam

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Daerah