Floating Image
Floating Image
Sabtu, 22 November 2025

Manajemen PT Barapala Minta Polres Padang Lawas Bertindak Cepat Meringkus Pelaku Perusakan, Pembakaran dan Penjarahan di Kebunnya


Oleh admintajam
21 November 2025
tentang Peristiwa
Manajemen PT Barapala Minta Polres Padang Lawas Bertindak Cepat Meringkus Pelaku Perusakan, Pembakaran dan Penjarahan di Kebunnya - TajamNews

-

217 views



Padang Lawas | Tajamnews.co.id — 
Manajemen PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala) mendesak Polres Padang Lawas segera menuntaskan proses hukum terkait perusakan, pembakaran dan penjarahan aset perusahaan. Tuntutan ini disampaikan Pengacara PT Barapala, Syahrizal Efendi Lubis, S.H., M.Kn., pada Kamis (20/11/2025).

“Kami mohon Polres Padanglawas segera memproses dan mengusut tuntas peristiwa penjarahan serta pembakaran terjadi di kebun Barapala pada Selasa (18/11/2025) tersebut,” ujar Syahrizal.

Sebelumnya, pada Senin (17/11/2025), mahasiswa tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (FDMAKSU) bersama warga melakukan aksi damai di PT Barapala. Namun pasca aksi, situasi berubah ricuh antara warga dan petugas sekuriti hingga menimbulkan korban luka dari kedua belah pihak.

“Ada dua anggota pengamanan mengalami luka diduga akibat pemukulan saat menjalankan tugas pengamanan. Anggota kami terluka di bagian kepala bernama Achmad dan Yesaya,” jelas Syahrizal.

Kericuhan memuncak ketika terjadi penjarahan, perusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan sekitar pukul 01.30 WIB pada Selasa (18/11/2025). Pada waktu tersebut aksi seharusnya sudah tidak diperbolehkan sesuai ketentuan hukum berlaku.

Manajemen sangat menyesalkan aksi damai mahasiswa dan warga berubah menjadi tindakan anarkis berujung pada pembakaran mess karyawan, gudang dan sejumlah kendaraan operasional. Insiden tersebut telah menyebabkan kerugian materi signifikan.

“Kami pertegas bahwa PT Barapala memiliki kejelasan legalitas perkebunan. Pihak manajemen juga siap duduk bersama warga membutuhkan penjelasan terkait legalitas perusahaan,” tambahnya.

Selama ini PT Barapala telah bermitra dengan enam desa sekitar melalui pembangunan kebun plasma warga, saat ini direalisasikan melalui pemberian kompensasi sebelum kebun plasma dibangun. Perusahaan berharap hubungan baik dengan warga dapat terus ditingkatkan demi menjaga situasi aman dan kondusif.

Hingga kini dilaporkan masih terjadi aksi penjarahan dan pemanenan liar di area perkebunan. Atas situasi tersebut, perusahaan kembali meminta Polres Padang Lawas bertindak cepat untuk menghentikan keadaan.

(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Peristiwa