Floating Image
Floating Image
Kamis, 18 Desember 2025

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adinata Pematangsiantar Hadir dan Siap Membantu Masyarakat Kota Pematangsiantar


Oleh admintajam
18 Desember 2025
tentang Hukum
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adinata Pematangsiantar Hadir dan Siap Membantu Masyarakat Kota Pematangsiantar - TajamNews

-

236 views


 
Siantar - tajamnews.co.id
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adinata resmi beroperasi di Kota Pematangsiantar, menghadirkan akses keadilan hukum yang terjangkau dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebagai lembaga hukum swadaya masyarakat, LBH Adinata berkomitmen untuk menjadi mitra yang dapat dipercaya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi warga kota.
 
Visi dan Tujuan Berdirinya


LBH Adinata didirikan dengan visi untuk menciptakan masyarakat Pematangsiantar yang sadar hukum dan memiliki akses yang setara terhadap layanan hukum. Tujuan utama lembaga ini antara lain:

- Memberikan bantuan hukum gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau bagi masyarakat yang kurang mampu.
- Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan dan edukasi hukum.
- Menjadi wadah advokasi untuk isu-isu hukum yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
- Menyelesaikan sengketa hukum secara damai dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Layanan yang Disediakan
 
LBH Adinata menawarkan berbagai layanan hukum yang mencakup
:

- Konsultasi hukum secara langsung maupun daring untuk masalah seperti pernikahan dan perceraian, warisan, perlindungan konsumen, serta hak-hak pekerja.
- Bantuan hukum dalam proses pengadilan, termasuk pembuatan surat pernyataan, kuasa hukum, dan pendampingan di pengadilan.
- Penyuluhan hukum di sekolah, kelompok masyarakat, dan instansi terkait untuk meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban hukum.
- Advokasi untuk kasus-kasus yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan kepentingan publik.
 
Tim Profesional yang Siap Mendukung


Layanan di LBH Adinata ditangani oleh tim pengacara dan praktisi hukum yang berpengalaman, serta didukung oleh sukarelawan yang memiliki komitmen tinggi terhadap keadilan sosial. Semua anggota tim menjalankan tugas dengan integritas, objektivitas, dan rasa tanggung jawab terhadap masyarakat.

Cara Mengakses Layanan

Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi LBH Adinata melalui beberapa cara:

- Kunjungi langsung kantor yang berlokasi di Jalan Gunungsinabung No. 87, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.
- Hubungi nomor telepon layanan WhatsApp di 0852-7777-0095.

Layanan konsultasi dapat dijadwalkan terlebih dahulu untuk memastikan proses berjalan lancar dan efisien.

Komitmen untuk Masyarakat
 
Ketua LBH Adinata Pematangsiantar, Andra P Tarigan, SH., menyampaikan bahwa lembaga ini tidak hanya fokus pada penyelesaian kasus hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan masalah hukum melalui edukasi. "Kita percaya bahwa dengan meningkatkan kesadaran hukum, masyarakat dapat lebih baik dalam melindungi hak-haknya dan menghindari masalah yang tidak perlu," ujarnya.
 
LBH Adinata juga siap bekerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga terkait, dan organisasi masyarakat lainnya untuk menciptakan ekosistem hukum yang lebih baik di Kota Pematangsiantar. (Law)
 

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Hukum