Dairi | Tajamnews.co.id –
Isu mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi makin kencang berhembus. Rumor ini mencuat bersamaan dengan pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang digelar di UPT Assessment Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Jumat (26/9/2025).
Ukom dijadwalkan berlangsung dua hari, hingga Sabtu (27/9/2025), dan diikuti seluruh pejabat eselon II Pemkab Dairi. Proses ini disebut-sebut sebagai langkah evaluasi kinerja sekaligus pintu masuk potensi mutasi.
Bupati Dairi Vickner Sinaga belum memberikan keterangan resmi terkait isu rotasi jabatan ini. Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, yang juga Ketua Panitia Ukom, memastikan kegiatan berjalan sesuai regulasi.
“Pemkab Dairi saat ini sedang melaksanakan Ukom bagi JPTP yang diikuti seluruh pejabat eselon II di UPT Assessment Pemprov Sumut,” ujar Surung.
Ia menegaskan, pelaksanaan Ukom merujuk pada PP Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 132, yang mengatur mutasi antarjabatan pimpinan tinggi hanya dapat dilakukan melalui uji kompetensi.
“Harapannya, Ukom ini menjadi tolok ukur objektif untuk melihat kesesuaian dan kapasitas para pejabat terhadap jabatan yang mereka emban,” tambahnya.
Meski begitu, publik menilai Ukom kali ini sarat muatan politik. Tidak sedikit yang menduga, hasil asesmen akan menentukan wajah baru jajaran pejabat eselon II Pemkab Dairi dalam waktu dekat.
(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)