Floating Image
Floating Image
Kamis, 12 Februari 2026

Diminta Kembalikan Uang Negara, Mantan PPK PJN Sumut Menangis di Sidang Suap Proyek Jalan


Oleh admintajam
12 Februari 2026
tentang Hukum
Diminta Kembalikan Uang Negara, Mantan PPK PJN Sumut Menangis di Sidang Suap Proyek Jalan - TajamNews

-

217 views



Sumut - Tajamnews.co.id
Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto, tak kuasa menahan tangis saat diminta majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Medan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. Peristiwa itu terjadi ketika ia diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus suap proyek jalan di Sumut, Kamis (12/2/2026).

Dalam persidangan tersebut, Heliyanto akhirnya mengakui menerima uang suap sebesar Rp1,6 miliar dari sejumlah kontraktor proyek jalan nasional. Pengakuan ini berubah dari pernyataan sebelumnya yang hanya menyebut menerima Rp700 juta. Uang tersebut diterima saat Heliyanto masih menjabat sebagai PPK PJN Sumut.

Menanggapi pengakuan tersebut, Ketua Majelis Hakim Mardison meminta terdakwa menyerahkan uang hasil suap kepada negara. Pada saat itulah Heliyanto menangis di hadapan majelis hakim. Hakim pun menegur Heliyanto dan menyatakan penyesalan tidak akan mengubah akibat dari perbuatannya.

Heliyanto mengaku menyesali perbuatannya dan mengatakan bahwa ia teringat keluarganya, terutama sang istri. Dengan suara bergetar, ia menyampaikan keinginannya untuk mengembalikan kerugian negara, namun mengaku tidak mampu mengganti seluruh jumlah uang yang diterimanya.

Usai mendengar keterangan terdakwa, majelis hakim memberikan waktu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK untuk menyusun surat tuntutan yang dijadwalkan dibacakan pada 26 Februari 2026. Terpisah, JPU Rudi Dwi Prastyono menegaskan bahwa total suap Rp1,6 miliar tersebut terbukti melalui 47 transaksi yang seluruhnya tercatat dalam rekening Heliyanto dan berasal dari sejumlah perusahaan pelaksana proyek jalan nasional di Sumatera Utara.


Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Hukum