SIMALUNGUN - Tajamnews.co.id
Menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika, Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi gemilang dengan berhasil menangkap seorang bandar sabu asal Pematang Siantar yang tengah melakukan transaksi di wilayah Kabupaten Simalungun. Penangkapan tersangka Junaidi alias Goplak (46) pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 19.30 WIB di Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 16,07 gram beserta berbagai barang bukti pendukung.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait S.IP., S.H., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Operasi penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personil pada Senin (8/9/2025) sekira pukul 19.30 WIB mengenai aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
"Ini adalah bentuk komitmen nyata kami dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami tidak akan pernah berhenti memburu para pelaku yang merusak generasi muda dengan barang haram ini," tegas AKP Henry Salamat Sirait saat dikonfirmasi pada Jumat (12/9/2025) sekira pukul 13.20 WIB.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah Junaidi alias Goplak, seorang wiraswasta berusia 46 tahun yang berdomisili di Jalan Tongkol Nomor 56, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar. Meskipun tinggal di Siantar, pelaku sering melakukan aktivitas penjualan narkotika di wilayah Simalungun untuk menghindari deteksi aparat keamanan di daerah asalnya.
"Tersangka ini sudah lama menjadi incaran kami. Dia cukup lihai dalam menjalankan aksinya dengan berpindah-pindah lokasi transaksi. Namun, berkat kerjasama dengan masyarakat, akhirnya kami berhasil menangkapnya," ungkap Kasat Narkoba Polres Simalungun.
Penangkapan tersangka dilakukan dengan profesional dan mengikuti prosedur yang berlaku. Saat diamankan, petugas menemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu di saku celana tersangka. Hasil interogasi awal mengungkap bahwa pelaku masih menyimpan stok sabu-sabu di rumahnya, yang kemudian mendorong tim untuk melakukan penggeledahan lanjutan.
"Penggeledahan di rumah tersangka kami lakukan dengan didampingi gamot setempat dan disaksikan langsung oleh istri pelaku untuk menjaga transparansi. Hasilnya, kami menemukan satu paket besar sabu yang disimpan di laci lemari kamar tidur," jelas AKP Henry Salamat Sirait.
Total barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan, meliputi satu paket plastik klip besar berisi sabu, tiga paket plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat brutto 16,07 gram, satu timbangan elektrik, berbagai kemasan plastik kosong, alat hisap sabu dari botol plastik, kaca pirex, sendok plastik, tumbler minuman, tempat permen happydent, handphone Samsung berwarna biru, dan uang tunai sebesar Rp140.000.
"Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa tersangka ini bukan pengguna biasa, melainkan seorang pengedar yang sudah terorganisir dengan baik. Adanya timbangan elektrik dan berbagai kemasan menunjukkan dia sudah profesional dalam menjalankan bisnis haramnya," ucap Kasat Narkoba.
Dalam pengakuannya, Junaidi menyebutkan bahwa sabu-sabu yang dijualnya diperoleh dari seseorang bernama Pak Imam yang merupakan warga Medan. Informasi ini menjadi kunci penting bagi tim untuk mengembangkan kasus dan membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.
"Pengakuan tersangka tentang pemasoknya dari Medan ini sangat berharga. Kami akan terus mengembangkan informasi ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan menangkap dalang di balik operasi ini," tegas AKP Henry Salamat Sirait.
Komitmen Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas narkotika tercermin dari penanganan kasus ini yang dilakukan secara profesional dan komprehensif. Setelah penangkapan, tim langsung melakukan serangkaian tindakan investigatif termasuk membawa tersangka ke Mapolres, menerbitkan laporan polisi, menerbitkan mindik, melaksanakan gelar perkara, dan mempersiapkan proses lanjutan ke Kejaksaan.
"Kami tidak hanya menangkap pelakunya, tapi juga memastikan proses hukumnya berjalan dengan baik. Yang terpenting, kami akan terus mengungkap jaringan di atasnya agar tidak ada lagi yang lolos dari jerat hukum," ungkap Kasat Narkoba.
Keberhasilan penangkapan ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. AKP Henry Salamat Sirait mengapresiasi partisipasi masyarakat dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika.
"Tanpa dukungan masyarakat, upaya kami tidak akan maksimal. Kami berharap masyarakat terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar mereka. Bersama-sama kita wujudkan Simalungun yang bebas dari narkotika," pungkas Kasat Narkoba Polres Simalungun.(tjm/imand)