Floating Image
Floating Image
Senin, 23 Februari 2026

Kolaborasi Kapolsek dan Kanit Res Baru Tancap Gas: Polsek Perdagangan Berhasil Tangkap Pencuri Genset Setelah 7 Bulan Buron


Oleh admintajam
23 Februari 2026
tentang Kriminal
Kolaborasi Kapolsek dan Kanit Res Baru Tancap Gas: Polsek Perdagangan Berhasil Tangkap Pencuri Genset Setelah 7 Bulan Buron - TajamNews

-

182 views



SIMALUNGUN – Tajamnews.co.id
 Bukti kerja keras dan kolaborasi solid! Polsek Perdagangan berhasil menangkap pelaku pencurian genset yang telah melarikan diri selama lebih dari tujuh bulan. Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., dan Kanit Reskrim IPDA Amri J. Sitanggang, S.H., yang baru menjabat, langsung tancap gas mengungkap kasus lama yang sempat mandek.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 21.40 WIB mengapresiasi kerja tim. "Ini adalah bukti kolaborasi yang luar biasa antara Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., dan Kanit Reskrim IPDA Amri J. Sitanggang, S.H. Mereka baru tancap gas dan langsung berhasil mengungkap kasus yang sudah berusia tujuh bulan lebih," ujar AKP Verry dengan bangga.

Kasus bermula Jumat, 5 Juli 2024 sekitar pukul 08.00 WIB saat korban JP (46 tahun), warga Teluk Panji III, Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang berdomisili di Huta IV Tapian Nauli, Nagori Bandar Masilam II, mendapat informasi dari saksi NH bahwa rumahnya telah kebongkaran.

"Keesokan harinya, Sabtu tanggal 6 Juli 2024, korban datang ke rumahnya dan menemukan ventilasi kamar mandi dengan jaring kawat telah dirusak dan satu unit generator listrik merk Yamamoto YM-2000 miliknya telah dicuri dari dalam dapur," ungkap AKP Verry.

Kerugian korban ditaksir Rp2.650.000. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Perdagangan pada 8 Juli 2024 dengan nomor LP/B/257/VII/2024. "Sejak itu, kasus ini menjadi PR besar bagi Polsek Perdagangan," ujar AKP Verry.

Yang membanggakan, kolaborasi antara Kapolsek dan Kanit Reskrim yang baru membuahkan hasil luar biasa. "Kanit Reskrim IPDA Amri J. Sitanggang, S.H., menjelaskan kronologi penangkapan yang dimulai Kamis, 19 Februari 2026 pukul 22.20 WIB. Tim Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit melakukan penyelidikan intensif," ungkap AKP Verry.

"Kolaborasi yang solid antara Kapolsek dan Kanit Reskrim membuat penyelidikan berjalan sangat sistematis. Mereka tancap gas, tidak kenal lelah, bekerja siang malam untuk mengungkap kasus ini," ujar AKP Verry.

Hasilnya, Sabtu malam, 21 Februari 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka SYB (25 tahun), pekerjaan mocok-mocok (buruh serabutan), warga Huta IV Tapian Nauli, Nagori Bandar Masilam II, berhasil diamankan di sekitar rumah orang tuanya.

"Penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim yang luar biasa. Setelah tujuh bulan lebih pelaku bebas berkeliaran, akhirnya kolaborasi Kapolsek dan Kanit Reskrim yang baru berhasil menangkapnya," ungkap AKP Verry.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku melakukan pencurian pada Jumat dini hari, 5 Juli 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. "Tersangka mengaku merusak kawat ventilasi dapur terlebih dahulu, kemudian memanjat ventilasi dan masuk ke dalam dapur rumah korban," ujar AKP Verry merinci modus.

"Setelah masuk, tersangka melihat satu unit mesin genset merk Yamamoto di dapur, lalu mengambilnya dan keluar melalui pintu depan rumah korban. Sangat berani dan nekad," ungkap AKP Verry.

Motif pelaku adalah ekonomi. "Tersangka melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Namun, ini bukan pembenaran. Pencurian tetap kejahatan yang harus diproses hukum," tegas AKP Verry.

Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menegaskan komitmen timnya. "Keberhasilan ini adalah bukti bahwa tidak ada kasus yang kami abaikan. Meski sudah tujuh bulan, kami terus bekerja hingga pelaku tertangkap," ujar Kapolsek yang disampaikan AKP Verry.

Kanit Reskrim IPDA Amri J. Sitanggang, S.H., yang baru menjabat juga menunjukkan dedikasi tinggi. "Kanit Reskrim baru tapi langsung tancap gas. Beliau memimpin langsung penyelidikan dan penangkapan. Ini adalah contoh pimpinan yang turun langsung ke lapangan," ujar AKP Verry mengapresiasi.

"Kolaborasi yang solid antara Kapolsek sebagai pimpinan dan Kanit Reskrim sebagai pelaksana teknis investigasi menjadi kunci keberhasilan. Mereka saling support, saling melengkapi, dan hasilnya luar biasa," ungkap AKP Verry.

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Kami akan melaporkan ke pimpinan, melakukan pemeriksaan tersangka secara menyeluruh, dan memproses sampai ke tingkat JPU," ujar AKP Verry.

"Ini adalah pesan penting untuk pelaku kejahatan: tidak peduli berapa lama kalian melarikan diri, Polres Simalungun tidak akan berhenti memburu kalian sampai tertangkap. Kolaborasi solid Kapolsek dan Kanit Reskrim di setiap polsek adalah kekuatan kami," tegas AKP Verry menutup keterangan dengan penuh keyakinan.

(tjm/imand)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Kriminal