Floating Image
Floating Image
Rabu, 21 Mei 2025

Kerja sama Polda Sumut dan Polda Sumsel berhasil gagalkan peredaran 28 kg sabu


Oleh admintajam
05 Mei 2025
tentang Kriminal
Kerja sama Polda Sumut dan Polda Sumsel berhasil gagalkan peredaran 28 kg sabu - TajamNews

-

520 views



Banten - tajamnews.co.id
Pengungkapan ini berawal dari aplikasi Zangi dimana  pengungkapan sabu  seberat 28 kg dalam kompartemen mobil terjadi di Jl. Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Rabu (30/04 /25)  pukul 13.00 wib 

Join operasi penangkapan antara Polda Sumut dan Polda Sumsel ini berhasil menggagalkan sebanyak 28 kg sabu di dalam kemasan teh cina kuning dan 2 orang tersangka suami istri  inisial S (41 thn) dan A (46 thn) warga kabupaten Langkat. 

Dari tangan kedua tersangka Tim gabungan juga mengamankan barang bukti 1 unit mobil Avanza  putih dan  28 kg sabu kemasan teh cina kuning.

Hasil keterangan para tersangka, mendapat upah Rp 300 jt dan diperintah/kendalikan oleh tersangka yg sebelumnya ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut dengan Barang bukti sebanyak 72 kg.

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Kriminal