Siantar - tajamnews.co.id Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak memimpin penggerebekan bandar narkoba jenis sabu di Jalan Nagur, Gang Erlangga, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Jumat (11/4/2025), pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam penggerebekan di tengah hujan deras tersebut Kapolres berhasil meringkus seorang pengedar sabu berinisial FIS (30).
Dari dalam rumah FIS personil Sat Narkoba juga berhasil menemukan 59 paket narkoba jenis sabu.
Saat penangkapan, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH didampingi Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede SH dan Kanit 1 Ipda Warman Siallagan,SH.
Personil Sat Narkoba langsung mengelilingi rumah pelaku dan segera masuk lewat pintu samping. Dan saat berada di dapur, polisi menemukan pelaku
Namun melihat kedatangan polisi pelaku mencoba melarikan diri dari pintu samping rumah tersebut. Namun berhasil diringkus polisi.
Ketika sudah dipegang polisi, FIS tiba tiba melarikan diri lagi dan meronta ronta melakukan perlawanan sehingga dia langsung diborgol
Dipimpin Kapolres, polisi pun melakukan penggeledahan di dalam rumah dan di lemari kecil dalam kamar depan ditemukan barang bukti 59 paket narkotika jenis shabu berat bruto 26,93 gram, uang sebanyak Rp 3.035.000, 6 bungkus plastik klip kosong, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Setelah mendapat barang bukti, Kapolres pun memerintahkan Kasat Resnarkoba memboyong tersangka FIS beserta barang bukti ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. (Red)