Dairi | Tajamnews.co.id —
Keterlambatan pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025 di Kabupaten Dairi menimbulkan keresahan di kalangan para kepala desa. Sejumlah program pembangunan dan ketahanan pangan tengah berjalan terancam mandek, bahkan berpotensi gagal panen akibat belum turunnya dana menjadi tumpuan utama desa.
Kepala Desa Silumboyah, Gomgom Simanulang, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Oktober, dana desa tahap II belum juga dicairkan oleh Pemkab Dairi. Kondisi ini dinilainya sangat mempengaruhi progres pembangunan fisik maupun program ketahanan pangan (Ketapang) telah direncanakan sejak awal tahun.
“Desa kami sudah mengalokasikan 20 persen dari DD untuk program ketahanan pangan. Tahun ini kami fokus pada budi daya jahe dan bawang merah yang dikelola oleh BUMDes Silumboyah. Tapi kalau dana belum turun, otomatis pemupukan dan perawatan tertunda. Ini sangat berisiko gagal panen,” ujar Gomgom, Jumat (17/10/2025).
Senada disampaikan Luat Darson Simanulang, Kepala Desa Sungai Raya. Ia menyebut, BUMDes Sungai Raya saat ini tengah mengembangkan tanaman tomat dan cabai membutuhkan perawatan rutin. Namun karena keterlambatan pencairan dana, proses perawatan menjadi terkendala.
“Kalau pemupukan terlambat, hasil panen pasti terganggu. Tahun lalu dana tahap II cair bulan Juli, tapi sekarang sudah pertengahan Oktober belum ada kejelasan,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Selain sektor pertanian, keterlambatan pencairan DD juga berdampak langsung terhadap proyek pembangunan fisik desa. Sejumlah kegiatan seharusnya sudah berjalan kini tertunda karena anggaran operasional belum tersedia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Dairi, Simon Tony Malau, mengklarifikasi bahwa proses pencairan Dana Desa tahap II masih dalam tahap berjalan.
“Bukan terlambat. Hingga saat ini, sebanyak 44 desa sudah mencairkan DD tahap II, sementara 47 desa lainnya masih dalam proses pengusulan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),” ujarnya.
Simon menjelaskan, keterlambatan terjadi bukan karena kelalaian Pemkab, melainkan adanya perubahan mekanisme dari pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu aturan baru terkait program strategis nasional. Jadi, proses ini bukan ditunda, melainkan disesuaikan dengan regulasi terbaru” tegasnya.
Namun demikian, di lapangan para kepala desa menilai kondisi tersebut tetap menimbulkan dampak nyata terhadap warga. Kegiatan ekonomi desa tersendat, program ketahanan pangan terhenti dan harapan warga untuk meningkatkan produktivitas pertanian terganggu.
Dengan kondisi ini, para kepala desa berharap Pemkab Dairi segera mempercepat koordinasi dengan pemerintah pusat agar pencairan Dana Desa tahap II dapat segera dilakukan.
“Kalau terlalu lama, bukan hanya berhenti pembangunan, tapi juga turunnya semangat warga”, tutup Gomgom.
(Rosdiana Br Purba)