Sumut -tajamnews.co.id
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kejaksaan di Sumatera Utara sebagai bagian dari kunjungan kerjanya. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau sekaligus mengevaluasi capaian kinerja jajaran kejaksaan, baik di tingkat kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan agenda monitoring dan evaluasi menyeluruh. Ia menyebutkan, kunjungan Jaksa Agung ke Sumatera Utara terbilang jarang dilakukan, mengingat terakhir kali dilakukan pada 2019. Dalam kunjungan ini, Jaksa Agung ingin melihat langsung kinerja aparat penegak hukum di Kejati Sumut serta kejaksaan negeri di daerah.
Sebelum tiba di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jaksa Agung telah lebih dulu mengunjungi beberapa kejaksaan negeri, di antaranya Kejari Deli Serdang, Kejari Langkat, dan Kejari Medan. Seluruh kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, berintegritas, dan bermartabat, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia.
Selain mengevaluasi kinerja, Jaksa Agung juga meninjau sarana dan prasarana pendukung pelayanan hukum kepada masyarakat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kondisi fisik beberapa kantor kejaksaan yang dinilai sudah tidak memadai. Anang mencontohkan Kantor Kejari Langkat yang bangunannya tergolong lama, sementara volume barang bukti yang dikelola cukup banyak sehingga memerlukan perhatian khusus.
Hal serupa juga ditemukan di Kejari Medan, di mana kondisi kantor dinilai sempit dengan jumlah barang bukti yang besar. Menurut Anang, pembenahan sarana dan prasarana sangat dibutuhkan guna mendukung tertib administrasi, pengelolaan barang bukti yang baik, serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan.