Floating Image
Floating Image
Selasa, 26 Agustus 2025

Dugaan Pungli Berkedok Infak Wajib Rp.20.000 di MTsN Pematangsiantar Tuai Pro-Kontra Orang Tua Siswa


Oleh admintajam
26 Agustus 2025
tentang Peristiwa
Dugaan Pungli Berkedok Infak Wajib Rp.20.000 di MTsN Pematangsiantar Tuai Pro-Kontra Orang Tua Siswa - TajamNews

-

8 views



Pematangsiantar, 26 Agustus 2025 — Komite Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Pematangsiantar bersama pihak madrasah menetapkan kebijakan infak wajib sebesar Rp20.000 per siswa untuk mendukung pembangunan fasilitas pendidikan tahun 2025. Keputusan ini menuai respons beragam dari para orang tua siswa.

Infak ini dibebankan kepada seluruh siswa dengan skema cicilan Rp5.000 sebanyak empat kali, tanpa informasi pasti mengenai batas waktu penyetoran. Dengan total sekitar 1.000 siswa, dana yang ditargetkan terkumpul mencapai Rp20 juta.

Dalam surat edaran resmi yang diterbitkan madrasah, dana infak akan digunakan untuk:

  1. Pembangunan plafon empat ruang kelas
  2. Pembangunan rumah tahfiz
  3. Pemasangan pagar sepanjang 250 meter
  4. Pembangunan kamar mandi siswa
  5. Pemenuhan kebutuhan lain di luar anggaran DIPA madrasah
Namun, sejumlah orang tua siswa mengaku keberatan terhadap kebijakan ini. Mereka menyampaikan beberapa alasan, antara lain:

  • Tidak adanya sosialisasi atau musyawarah terlebih dahulu
  • Kondisi ekonomi keluarga yang masih sulit
  • Kekhawatiran soal transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana
“Sebaiknya pihak sekolah memberi penjelasan terbuka kepada kami. Jangan tiba-tiba mewajibkan pungutan, walau disebut infak,” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal ini, pihak madrasah menjelaskan bahwa infak bersifat wajib karena keterbatasan anggaran resmi dari pemerintah. Madrasah juga berkomitmen untuk menjaga transparansi melalui laporan keuangan yang dapat diakses oleh seluruh orang tua siswa.

“Kami akan menyediakan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana secara rutin. Semua dana dikelola bersama komite dan diawasi oleh pihak terkait,” ujar salah satu perwakilan madrasah.

Meski demikian, polemik ini membuka diskusi lebih luas soal partisipasi orang tua dalam pembiayaan pendidikan dan pentingnya komunikasi dua arah antara pihak sekolah dan wali siswa.(tjm)



Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Peristiwa