Medan - tajamnews.co.id
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan Holmes Purba, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkob4 di wilayah Medan, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan pada Senin (9/2/2026) di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Holmes ditangkap di dalam sebuah rumah di Jalan Rakoetta Brahmana Gang Manatan, Kelurahan Lau Cimba. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan empat orang lainnya yang diduga terlibat, yakni Irwansyah Ginting, Hery Sanjaya Surbakti, Ijon Fraindi Purba, dan Theo Pranata Perangin-angin.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.45 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Dari lokasi pertama, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa s4bv, sisa bakaran narkotika, pecahan ekstasi, cartridge vape berisi cairan diduga narkotika, serta beberapa barang lainnya.
Setelah itu, polisi melakukan pengembangan ke rumah Irwansyah Ginting di Gang Tengguli, Kelurahan Lau Cimba. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan s4bv dengan berat hampir delapan gram serta barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotik4.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Tanah Karo.