Floating Image
Floating Image
Senin, 4 Agustus 2025

Dituding Plesiran Saat Kunker, Edwin Simanjuntak Diduga Loloskan Fasilitas Umum RS. Balimbingan Yang Kumuh. dr. Indah Bungkam!


Oleh admintajam
02 Agustus 2025
tentang Peristiwa
Dituding Plesiran Saat Kunker, Edwin Simanjuntak Diduga Loloskan Fasilitas Umum RS. Balimbingan Yang Kumuh. dr. Indah Bungkam! - TajamNews

Teks foto : Kondisi Fasilitas Umum IGD RS. Balimbingan

386 views



Simalungun - Tajamnews.co.id
Beberapa hari silam, Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Kabupaten Simalungun Edwin T. Simanjuntak didampingi Kabid Kesehatan Henry R.M Hutabarat, melakukan sidak atas beredar nya informasi dugaan penelantaran pasien di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) sakit umum Balimbingan.

Mirisnya, diduga telah berkonspirasi dengan pihak managemen dengan memberikan jawaban ’Kesalahan Informasi’, Edwin beserta Henry juga diduga lalai dalam menjalankan tugas nya selaku pejabat pemerintahan yang membidangi dunia kesehatan di Kabupaten Simalungun.

Lebih lanjut, kedua nya juga diduga lalai dalam menjalankan tugas nya dan terkesan plesir-plesiran, manakala ditemukan nya bilik fasilitas umum (toilet) yang terdapat di gedung IGD dalam kondisi kumuh, serta berpotensi menimbulkan virus dan bibit penyakit bagi setiap pengunjung maupun pasien yang hendak melakukan perobatan kesehatan.

”Beberapa hari yang lalu, ada orang dinas kesehatan berkunjung ke rumah sakit itu pak, saya sendiri menyaksikan. Masuk nya orang itu ke ruang IGD, habis itu pergilah sama orang manangemen nya ke salah satu ruangan” ucap seorang keluarga pasien di IGD yang identitas nya tidak ingin diketahui.

”Cuma melihat lihat aja nya di IGD, itu pun sebentar kali. Gak ada diperiksa periksa ruangan lain ataupun kamar mandi, kayak plesir2an aja lah kita lihat” tambahnya menceritakan ketika kunjungan Kadis Kesehatan.

”Paham lah pak, formalitas aja nya itu. Kami yang pada saat itu berobat aja gak ada kesempatan untuk menyampaikan keluh kesah dan saran, singkat aja waktunya, habis itu nongkrong2 lah mereka dikantin dekat parkiran” ucapnya dengan nada sinis.

Diduga tak mau ambil pusing meski kumuh nya kondisi fasilitas umum RS Balimbingan disaat kunjungan kerja nya (Kunker), Edwin T. Simanjuntak selaku Kadis Kesehatan Kabupaten Simalungun memilih bungkam ketika dikonfirmasi melalui seluler pribadinya (31/07) perihal tersebut.

Diduga berkonspirasi dengan Edwin Simanjuntak dalam menghindari konfirmasi, dr. Indah selaku Direktur Rumah Sakit Umum Balimbingan juga memilih bungkam ketika dikonfirmasi melalui seluler pribadinya, meski pemerintah telah menetapkan UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, serta UU Nomor 24 Tahun 2016 tentang persyaratan teknis bangunan dan prasarana umum.

Diharapkan, Bupati Simalungun DR. Anton Achmad Saragih segera mengevaluasi kinerja Kadis Kesehatan beserta Kabid Kesehatan, serta memberikan teguran keras kepada RS Balimbingan, mengingat ruang IGD merupakan garda terdepan/pelayanan awal bagi setiap masyarakat/pasien yang ingin melakukan perobatan, guna meningkatkan mutu layanan dan fasilitas kesehatan di Kabupaten Simalungun.  (Tjm/Tim)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Peristiwa