Floating Image
Floating Image
Jumat, 27 Februari 2026

Distribusi Pupuk Subsidi di Simalungun Diduga Dikendalikan Oknum, Petani Tertekan


Oleh admintajam
27 Februari 2026
tentang Daerah
Distribusi Pupuk Subsidi di Simalungun Diduga Dikendalikan Oknum, Petani Tertekan - TajamNews

-

279 views



Simalungun,  – tajamnews.co.id 
Kelangkaan pupuk subsidi kembali dikeluhkan petani di sejumlah kecamatan di Kabupaten Simalungun. Di tengah musim tanam yang krusial, stok pupuk di tingkat gudang dilaporkan sering kosong, sementara sebagian kelompok tertentu disebut masih bisa melakukan penebusan.

Sejumlah sumber internal menyebut adanya dugaan intervensi oleh seorang oknum berinisial AL yang disebut-sebut memiliki posisi sebagai tenaga lapangan atau AAE pada PT Pupuk Indonesia. Oknum tersebut diduga turut mengatur alur distribusi, meskipun secara struktur kewenangan operasional berada pada kepala gudang.

“Secara aturan, penebusan pupuk hanya bisa dilakukan apabila stok fisik tersedia di gudang dan sesuai alokasi dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok  (e-RDKK). Namun di lapangan, keputusan distribusi diduga tidak sepenuhnya berada di tangan kepala gudang, selain itu juga oknum tersebut meminta setoran kepada PUD yang mau dapat pupuk ketika langka seperti sekarang” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber lain bahkan menyebut adanya tekanan terhadap petugas gudang agar mendahulukan penyaluran ke pihak-pihak tertentu. Dugaan ini memicu spekulasi adanya praktik distribusi yang tidak transparan dan berpotensi merugikan petani kecil.

Peran Pengawasan Perlu Diperjelas

Sebagaimana diketahui, distribusi pupuk subsidi secara nasional berada di bawah koordinasi holding BUMN pupuk, yakni PT Pupuk Indonesia.

Penyaluran dilakukan melalui PUD dan PPTS yang telah ditunjuk, dengan pengawasan dari pemerintah daerah serta aparat terkait.

Jika benar terdapat intervensi oleh oknum di luar kewenangan struktural, maka hal tersebut berpotensi melanggar prinsip tata kelola dan mekanisme distribusi yang telah ditetapkan.

Pengamat kebijakan publik menilai, pengawasan internal dan audit independen perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam rantai distribusi pupuk subsidi.
“Ini menyangkut hajat hidup petani. Transparansi stok, alokasi, dan penyaluran harus bisa diakses dan diawasi,” ujar seorang pengamat kepada media ini, Jum'at (27/02).

Petani Minta Audit Terbuka
Petani berharap pihak manajemen distribusi pupuk di wilayah Sumatera Utara serta manajemen pusat segera melakukan klarifikasi dan investigasi internal. Mereka juga meminta agar aparat penegak hukum turun tangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut.

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Daerah