Belawan - tajamnews.co.id
Ponsel seorang sopir truk bernama Sandi (35) dirampas kawanan pencuri di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Korban dan pelaku sempat berkelahi sebelum akhirnya kepala korban dipukul menggunakan martil.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Ipda Marcellino Damanik mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pelabuhan, peti kemas PT Pelindo, Selasa (23/6/2026). Saat itu, korban tengah memotret truk-truk kontainer yang berada di lokasi menggunakan ponselnya sekira pukul 19.00 WIB.
"Tiba-tiba, dua orang pelaku yang datang berboncengan menggunakan sepeda motor langsung merampas handphone yang sedang digunakan korban," kata Marcellino, Kamis (25/6).
Lalu, korban berupaya mengejar para pelaku. Antara korban dan salah satu pelaku pun sempat berkelahi.
Namun, perlawanan korban terhenti usai salah satu pelaku memukulkan martil ke kepala korban. Warga yang melihat kejadian itu pun sontak berupaya membantu korban. Namun, para pelaku bisa melarikan diri.
"Korban sempat terlibat perkelahian dengan salah seorang pelaku. Dalam aksi tersebut, salah satu pelaku mengayunkan martil ke arah kepala korban," jelasnya.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Usai menerima laporan itu, Tim URC Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung menyelidiki pelaku.
Belakangan, petugas kepolisian mendapatkan informasi soal keberadaan salah satu pelaku Jalan Raya Pelabuhan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Lalu, polisi turun ke lokasi dan menangkap pelaku Mulia Safikri Dermawan alias Seno (21).
"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Dalam hitungan jam, salah satu pelaku berhasil kami amankan," jelasnya.
Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Marcellino mengatakan pihaknya kini tengah memburu pelaku lainnya.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut," pungkasnya.