Floating Image
Floating Image
Selasa, 23 Juni 2026

Sprin Diterbitkan Bulan Mei, BNN Simalungun Baru Razia Sebulan Kemudian, Pelaku Usaha: Razia Tidak Sah


Oleh admintajam
23 Juni 2026
tentang Kriminal
Sprin Diterbitkan Bulan Mei, BNN Simalungun Baru Razia Sebulan Kemudian, Pelaku Usaha: Razia Tidak Sah - TajamNews

-

47 views
Sprin Diterbitkan Bulan Mei, BNN Simalungun Baru Razia Sebulan Kemudian, Pelaku Usaha: Razia Tidak Sah - TajamNews

 

Simalungun, Tajamnews.co.id
Badan Narkotika Nasional Indonesia (BNN) Kabupaten Simalungun, mendadak melaksanakan razia terhadap para pelaku usaha spa atau kusuk lulur pada, Selasa (23/6/2026) siang sekira jam 15.00 WIB.

Pantauan awak media dilokasi, tepatnya di Jalan Asahan komplek Griya, Kecamatan Siantar, Sumut, razia tampak melibatkan beberapa petugas dari Polisi Militer. 

Beberapa pekerja selanjutnya dilakukan test urine satu persatu oleh petugas. Dari beberapa yang dilakukan test urine, satu orang dinyatakan Positif narkoba, sehingga langsung dibawa petugas untuk didata.

Kegiatan razia yang dilaksanakan di beberapa lokasi spa itu ternyata meninggalkan tanda tanya bagi pelaku usaha. Sebab, surat sprin (Surat Perintah) yang diterbitkan BNN salah tanggal.

"Kita terimanya kalau memang razia sesuai SOP, atau prosedur. Tapi kami lihat bulan dan tanggal di surat sprin bulan semalam, jelas itu bagi kami tidak sah," ucap salah satu pelaku usaha kepada wartawan.

Kata dia, pihak dari BNN Simalungun juga telah melanggar SOP dengan tidak menghadirkan gemot atau RT setempat, pasca pelaksanaan razia kurang lebih memakan waktu sekitar dua jam.

"Pas kami tanya mana RT atau gemot kenapa tidak melakukan pendampingan, baru lah mereka sibuk menghadirkan, itu juga setelah mau usai razia," paparnya.

Kepala BNN Simalungun, AKBP Suhana Sinaga ketika dilakukan konfirmasi oleh awak media terkait SOP pelaksanaan razia memilih bungkam, meski pesan terlihat masuk dan bertanda ceklis dua.

Perlu diketahui bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) razia dan pemeriksaan narkotika oleh BNN diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Kepala BNN mengenai pedoman penyusunan SOP. 

Pelaksanaannya dibagi menjadi beberapa tahapan, mulai dari penyelidikan intelijen, prosedur pemeriksaan di lapangan, hingga tata cara tes urine. 

Kemudian, Surat Perintah: Pelaksanaan razia wajib dilengkapi dengan Surat Perintah Tugas resmi. Penerbitan surat biasanya dilakukan sangat mendekati waktu operasi untuk menjaga kerahasiaan.

Lalu, Tim Gabungan: BNN sering beroperasi bersama instansi terkait seperti Kepolisian (Polri), POM TNI, Satpol PP, atau petugas Pemasyarakatan hingga ketua RT setempat. Namun faktanya, BNN Simalungun tidak melakukan SOP dengan benar. (Yud)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Kriminal