Floating Image
Floating Image
Rabu, 1 April 2026

Sembunyi di Medan, Pelaku Curanmor di Pematangsiantar Diringkus Polisi


Oleh admintajam
31 Maret 2026
tentang Kriminal
Sembunyi di Medan, Pelaku Curanmor di Pematangsiantar Diringkus Polisi - TajamNews

-

285 views



Siantar - tajamnews.co.id
Seorang pelaku pencurian sepeda motor dengan pemb3ratan berinisial IT (39) berhasil diringkus aparat kepolisian. Warga Jalan Sibatu-batu, Kota Pematangsiantar ini ditangkap oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar setelah sempat melarikan diri ke Kota Medan.

Kasus ini bermula pada Sabtu (10/1/2026), ketika korban berinisial DH (36) menyewakan satu unit sepeda motor Honda PCX miliknya kepada saksi berinisial IDW dengan tarif Rp130.000 per hari.

Namun, beberapa jam setelah disewakan, sepeda motor tersebut dilaporkan hilang. Saksi IDW mengaku kendaraan itu dicuri saat terparkir di Jalan Kartini, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, sekitar pukul 08.30 WIB. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp35,5 juta.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa IT tidak beraksi seorang diri. Ia mengaku melakukan pencurian bersama kekasihnya berinisial LH, yang merupakan warga Medan Timur.

Penangkapan IT bermula dari kecurigaan Tim JCS Polrestabes Medan yang lebih dulu mengamankannya karena membawa kunci T—alat yang kerap digunakan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor. Saat diinterogasi, IT mengakui keterlibatannya dalam kasus pencurian di Pematangsiantar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Jatanras Polres Pematangsiantar segera berkoordinasi dan bergerak ke Polrestabes Medan untuk menjemput pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Sandi Riz Akbar, menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap LH yang berhasil melarikan diri saat proses pengembangan kasus.

Akibat perbuatannya, IT kini ditahan di sel Polres Pematangsiantar dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Kriminal