Floating Image
Floating Image
Minggu, 15 Februari 2026

Razia Pekat di Tanjungbalai, 13 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring, 5 Masih di Bawah umur


Oleh admintajam
15 Februari 2026
tentang Berita
Razia Pekat di Tanjungbalai, 13 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring, 5 Masih di Bawah umur - TajamNews

-

20 views



Kota Tanjungbalai – tajamnews.co.id
 Aparat gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (15/2/2026), mulai pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan 13 orang yang bukan pasangan suami istri saat berada berduaan di kamar kos dan penginapan.

Razia yang menyasar hotel, penginapan, serta rumah kos ini dilakukan dalam rangka penegakan ketertiban umum sekaligus menyambut bulan suci Ramadan.

Ketua Tim Terpadu P4GN, Anwar Ruji, menjelaskan bahwa operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari BNN serta unsur TNI–Polri. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi penyakit masyarakat, khususnya di lokasi penginapan dan hiburan malam.

Dalam razia tersebut, petugas menjaring 13 orang yang terdiri dari tujuh laki-laki dan enam perempuan. Dari jumlah tersebut, lima orang diketahui masih berusia di bawah vmur.

Selain pasangan bukan suami istri, petugas juga menemukan sejumlah minuman keras di salah satu kamar hotel. Barang bukti yang diamankan antara lain anggur hijau Kawa-Kawa, Atlas Anggur, Seven Day, serta satu bungkus kacang. Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tanjungbalai.

Seluruh warga yang terjaring razia kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lanjutan. Mereka juga menjalani tes urine oleh tim BNNK Tanjungbalai. Hasilnya, satu orang terindikasi positif menggunakan narkoba dan langsung dibawa ke Kantor BNNK untuk menjalani asesmen lebih lanjut.

Sementara itu, warga lainnya, khususnya yang masih berstatus pelajar, akan dipanggil orang tuanya untuk diberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.

Razia diawali dengan apel kesiapan pasukan yang melibatkan unsur Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Sosial, Dinas P3A & PM, Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai, serta insan pers.

Kegiatan ini juga sejalan dengan imbauan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, agar seluruh tempat hiburan malam dan hotel mematuhi ketentuan selama bulan Ramadan, termasuk penutupan operasional.

Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap razia pekat tersebut dapat menciptakan situasi yang kondusif serta menjaga moral generasi muda menjelang bulan suci Ramadan.


Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Berita