Siantar - tajamnews.co.id
Ratusan pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar melakukan aksi mogok kerja pada Senin (23/2/2026). Aksi tersebut menyebabkan aktivitas pengangkutan sampah di sejumlah wilayah Kota Pematangsiantar terhenti sementara.
Mogok kerja dilakukan oleh para sopir dan kernet mobil pengangkut sampah DLH Kota Pematangsiantar. Mereka mengaku keberatan terhadap sejumlah kebijakan yang diterapkan oleh Sekretaris DLH Kota Pematangsiantar, Santo Simanjuntak, yang dinilai memberatkan pegawai lapangan.
Sejumlah pegawai menyebut kebijakan tersebut terkesan arogan, salah satunya dengan melarang petugas memanfaatkan barang-barang bekas atau sampah yang memiliki nilai ekonomis. Padahal, selama ini hasil penjualan barang bekas tersebut menjadi tambahan penghasilan bagi para kernet mobil pengangkut sampah.
Beberapa pegawai yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa aturan-aturan yang diterapkan dinilai terlalu banyak dan tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan. Mereka menilai larangan tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan petugas pengangkut sampah.
Selain sebagai tambahan penghasilan, para pegawai juga mengungkapkan bahwa hasil penjualan barang bekas kerap digunakan untuk membeli peralatan kerja, seperti garpu dan keranjang sampah, guna menunjang operasional pengangkutan sampah di lapangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, aksi mogok kerja ini melibatkan sopir dan kernet dari sekitar 60 unit mobil pengangkut sampah. Dampaknya, sejumlah titik di Kota Pematangsiantar mulai mengalami penumpukan sampah karena tidak adanya pengangkutan seperti biasanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi. Sekretaris DLH Kota Pematangsiantar, Santo Simanjuntak, juga belum memberikan tanggapan terkait keluhan pegawai maupun aksi mogok kerja yang terjadi.