Floating Image
Floating Image
Rabu, 1 Juli 2026

PT Bridgestone Tidak Hadiri Mediasi Sengketa Lahan, Pemkab Sergai Tegaskan Dialog Tetap Jadi Jalan Penyelesaian


Oleh admintajam
30 Juni 2026
tentang Peristiwa
PT Bridgestone Tidak Hadiri Mediasi Sengketa Lahan, Pemkab Sergai Tegaskan Dialog Tetap Jadi Jalan Penyelesaian - TajamNews

-

209 views



Serdang Bedagai | TajamNews.co.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) untuk memediasi sengketa lahan antara kelompok masyarakat yang mengatas namakan Kerajaan Nagur Bolag dengan pihak perkebunan PT Bridgestone di Kecamatan Sipispis belum membuahkan hasil. Penyebabnya, pihak PT Bridgestone tidak menghadiri agenda mediasi yang telah dijadwalkan di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Sabtu (27/6/2026).

Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sergai Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati Adlin Tambunan, serta dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, dan perwakilan masyarakat Kerajaan Nagur Bolag.

Suasana ruang rapat sempat menunggu kehadiran perwakilan PT Bridgestone selama hampir satu jam. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada satu pun perwakilan perusahaan yang hadir maupun menyampaikan alasan resmi atas ketidak hadiran tersebut.

Akibatnya, agenda yang semula dirancang sebagai forum mediasi tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan berubah menjadi forum dialog antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta kelompok masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Keturunan Raja Kerajaan Nagur Bolag, Alinson Damanik memaparkan kronologi serta dasar hukum yang menurut pihaknya menjadi landasan klaim atas lahan yang saat ini dikelola PT Bridgestone.

Menurut Alinson, pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui surat resmi tertanggal 25 Desember 2025.

"Kami datang bukan untuk menciptakan konflik, tetapi mencari keadilan melalui jalur hukum dan musyawarah. Kami berharap semua pihak, termasuk PT Bridgestone, bersedia duduk bersama agar persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka," ujar Alinson.

Ia menambahkan, Kerajaan Nagur Bolag memiliki dokumen sejarah yang diyakini menjadi dasar penguasaan tanah tersebut, termasuk konsesi yang diberikan Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1912 dengan masa berlaku selama 75 tahun.

"Kami meyakini persoalan ini harus diuji secara objektif berdasarkan dokumen, sejarah, dan ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu kami meminta pemerintah memfasilitasi proses penyelesaian secara adil," katanya.

Sementara itu, Bupati Sergai Darma Wijaya menyayangkan belum lengkapnya kehadiran para pihak dalam mediasi tersebut.

"Kami mengharapkan seluruh pihak dapat hadir sehingga dialog dapat berjalan dengan baik. Pemerintah daerah hanya ingin menciptakan ruang komunikasi agar persoalan ini dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat," kata Darma Wijaya.

Ia menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan. Jangan sampai muncul tindakan yang justru merugikan semua pihak," tegasnya.

Menurut Darma Wijaya, Pemkab Sergai bersama TNI, Polri, dan unsur Forkopimda akan terus mengawal situasi agar tetap kondusif.

"Kami akan terus membuka ruang komunikasi. Pemerintah tidak berpihak kepada siapa pun, tetapi berpihak kepada penyelesaian yang berkeadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.

Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan juga berharap seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk menyelesaikan persoalan melalui mekanisme dialog.

"Kehadiran semua pihak sangat penting agar setiap argumentasi dapat didengar secara langsung. Pemerintah siap memfasilitasi apabila seluruh pihak memiliki itikad baik untuk berdiskusi," ujarnya.

Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang menilai penyelesaian sengketa lahan harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan kepastian hukum.

"Kami berharap proses ini tidak berlarut-larut. Semua pihak perlu menghormati mekanisme yang telah difasilitasi pemerintah agar solusi yang dihasilkan dapat diterima bersama," katanya.

Senada dengan itu, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri serta mempercayakan penyelesaian persoalan ini melalui jalur hukum dan musyawarah. Kepolisian akan terus menjaga keamanan agar situasi tetap kondusif," ujarnya.

Hingga kegiatan berakhir, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak PT Bridgestone terkait alasan ketidakhadiran dalam mediasi tersebut. Pemerintah Kabupaten Sergai menyatakan akan terus membuka ruang komunikasi dan memfasilitasi pertemuan lanjutan apabila seluruh pihak bersedia hadir guna mencari penyelesaian yang mengedepankan dialog, kepastian hukum, dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Sipispis.

(Lentini Krisna Prananta Sembiring Brahmana, S.E.)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Peristiwa