Polres Pematangsiantar melalui perrsonil piket Polsek Siantar Timur AIPDA B. Simbolon dan AIPDA D. Naban respon cepat Call Center (CC) 110 dengan melakukan pengecekan TKP laporan dugaan pencurian di Jalan Sangnawaluh Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar tepatnya Loket bus Berlian Baru, pada Sabtu, 9 Mei 2026 sore sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan dugaan pencurian itu dilaporkan LP melalui Call Center 110. Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Timur dan respon cepat dilakukan pengecekan.
Setiba di TKP, dua personil piket AIPDA B. Simbolon dan AIPDA D. Naban menemui pelapor LP yang mengatakan turun dari bus Betahamu sekitar pukul 15.20 wib, di loket bus Berlian Baru tersebut. Berselang 2 menit kemudian pelapor menaiki mobil grab, dan saat tiba di lampu merah BDB, pelapor baru teringat kalau satu buah tas laptop miliknya tidak ada, selanjutnya pelapor meminta untuk memutar kembali ke lokasi awal, dan ternyata tas laptop miliknya tersebut tidak ada di tempat awal diletakkannya.
Adapun barang yang hilang adalah sebuah laptop dalam tas berwarna hitam dengan bertuliskan Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) berikut uang senilai Rp. 2.500.000. Pelapor juga menyampaikan langsung kepada petugas untuk sementara tidak membuat pengaduan secara resmi menunggu hasil rekaman CCTV Pemko Pematangsiantar pada hari Senin 11 Mei 2026.
Kemudian pelapor telah menyampaikan testimoni ucapan terimakasih atas respon Polres Pematangsiantar khususnya Polsek Siantar Timur tentang kecepatan pelayanan yang diberikan.
Lalu kedua personil piket Polsek Siantar Timur menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada petugas loket Berlian Baru dan warga sekitar apabila ada melihat, menemukan ataupun mengetahui keberadaan barang/tas milik pelapor agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau melalui Call Center 110./Humas P Siantar