Deli Serdang | Tajamnews.co.id –
Praktik perjudian kembali marak di Jalan Besar Patumbak, tepatnya di warung milik “Pak Kulit”. Lokasi ini dikenal sebagai arena judi dadu putar, tebak angka, hingga mesin tembak ikan yang disebut-sebut beromset ratusan juta rupiah per hari.
Ironisnya, aktivitas tersebut berlangsung terang-terangan di pinggir jalan raya, hanya berjarak sekitar 5 kilometer dari Mapolsek Patumbak. Warga pun geram karena hingga kini tidak ada tindakan tegas dari aparat.
“Aneh, polisi seakan tutup mata. Bandar dan pemain tidak tersentuh hukum, seolah ada restu,” ujar sejumlah warga yang enggan disebut namanya, Jumat (26/9/2025). Mereka menegaskan, lokasi itu sudah beroperasi lebih dari dua bulan dan sangat meresahkan masyarakat.
Desakan publik pun menguat agar Polsek Patumbak bersama Polrestabes Medan segera menutup permanen lokasi perjudian yang dianggap mencoreng citra penegakan hukum.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kanit Polsek Patumbak Iptu Omrin Sialagan memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan. Sikap diam ini semakin memicu tanda tanya di tengah masyarakat soal keseriusan aparat memberantas perjudian di wilayah hukumnya.
(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)