Humbang Hasundutan | Tajamnews.co.id —
Kepolisian Resor (Polres) Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) bergerak cepat menertibkan pengemudi mobil angkutan yang mengabaikan keselamatan anak-anak sekolah dengan cara membawa penumpang bergantungan dan di atap mobil. Tindakan ini dilakukan agar tercipta keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Humbahas.
Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty, bersama Kasat Lantas AKP Mantho Pandiangan, menjelaskan bahwa teguran ini merupakan respon atas laporan masyarakat dan keluhan yang beredar di media sosial. "Anggota kami mendapati beberapa supir menaikkan anak sekolah dengan cara yang sangat berbahaya, seperti bergantungan di pintu atau duduk di atap mobil," ungkap AKBP Arthur pada Rabu (5/11).
Selain memberikan teguran, petugas juga mewajibkan para pengemudi yang terjaring dalam patroli untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. "Jika mereka melanggar lagi, kami akan menindak tegas pelanggar yang membahayakan keselamatan nyawa," tegasnya.
AKBP Arthur juga mengingatkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Humbahas cukup tinggi, dengan kejadian laka lantas hampir terjadi setiap bulan di sejumlah titik rawan yang telah dipetakan. Oleh karena itu, ia menghimbau para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan menggunakan perlengkapan keselamatan sebelum berkendara.
"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan pelanggaran melalui call center 110. Kami akan terus berupaya menekan angka kecelakaan dengan melakukan patroli dan penertiban untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif," ujar AKBP Arthur dengan penuh harapan.
Dengan tegasnya tindakan kepolisian, diharapkan seluruh pengguna jalan keselamatan, terutama anak-anak dapat berlalu lintas dengan aman dan nyaman.
(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)