SIMALUNGUN - Tajamnews.co.id.
Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan ketangguhan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis dini hari, 11 September 2025, petugas berhasil membekuk seorang pemuda asal Asahan yang nekat menjajakan narkotika jenis sabu-sabu di Simalungun dengan total barang bukti seberat 4,42 gram.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu, 13 September 2025, sekira pukul 08.10 WIB, menjelaskan bahwa keberhasilan penindakan ini bermula dari kepedulian masyarakat setempat. "Personil Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Perdagangan Pematang Bandar sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," ujar AKP Henry Salamat Sirait.
Operasi pembukuan pelaku dilaksanakan pada Kamis, 11 September 2025, sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Perdagangan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Pemilihan waktu operasi pada dini hari merupakan strategi yang tepat mengingat aktivitas perdagangan gelap narkotika umumnya berlangsung pada jam-jam lengang untuk menghindari pantauan petugas.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personil langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan menyeluruh," ungkap Kasat Narkoba. Menurutnya, tim tidak langsung melakukan penggerebekan, tetapi terlebih dahulu melakukan observasi dan pengumpulan bukti untuk memastikan ketepatan sasaran operasi.
Pelaku yang berhasil dibekuk adalah Andika Putra Nasution, laki-laki berusia 20 tahun, tidak memiliki pekerjaan tetap, dengan alamat Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Status pelaku sebagai pengangguran diduga menjadi salah satu faktor yang mendorongnya terjun ke dunia gelap perdagangan narkotika.
"Setibanya di lokasi, personil melakukan penindakan dan penggrebekan yang berhasil mengamankan satu orang pelaku laki-laki dewasa bernama Andika Putra Nasution," ucap AKP Henry Salamat Sirait. Ia menambahkan bahwa saat akan ditangkap, pelaku sempat panik dan berusaha membuang barang bukti dengan melemparkannya ke tanah menggunakan tangan kanan.
Proses penggeledahan dilakukan dengan mengikuti prosedur hukum yang ketat dan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat untuk menjamin transparansi. Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku dan barang-barang yang ada di sekitarnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup mengejutkan.
"Dari pelaku dapat diamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,43 gram, dua butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,99 gram, dan satu tas hitam," ujar Kasat Narkoba dengan nada tegas. Total keseluruhan barang bukti mencapai 4,42 gram, termasuk sabu yang sempat dibuang pelaku.
Saat menjalani pemeriksaan awal, Andika Putra Nasution mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama Putra, yang juga merupakan warga Kabupaten Asahan. "Menurut pengakuan pelaku, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Putra, warga Asahan," ungkap AKP Henry Salamat Sirait. Pengakuan ini mengindikasikan adanya jaringan perdagangan narkotika lintas kabupaten.
Keberhasilan operasi pembukuan ini tidak lepas dari sinergitas yang baik antara petugas kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat. "Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi akurat, sehingga memudahkan petugas dalam melakukan penindakan," ucap Kasat Narkoba dengan penuh rasa syukur.
Tindak lanjut dari kasus ini meliputi serangkaian langkah investigasi dan proses hukum yang komprehensif. Pelaku telah dibawa ke Markas Komando untuk pemeriksaan lebih mendalam, diikuti dengan penerbitan Laporan Polisi, penerbitan Memo Penyelidikan, pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan pasal yang akan dikenakan, dan proses lanjutan ke Jaksa Penuntut Umum.
"Langkah paling penting adalah mengungkap jaringan di tingkat atas, termasuk mencari sosok Putra yang disebut pelaku sebagai pemasok narkotika," ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan tegas. Menurutnya, penangkapan Andika Putra Nasution hanyalah langkah awal untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
Kasat Narkoba menegaskan komitmen Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu, termasuk pelaku yang berasal dari luar daerah. "Siapapun yang berani mengedarkan narkotika di wilayah hukum kami akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya dengan penuh ketegasan, sambil mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
(tjm/imand)