SIMALUNGUN - Tajamnews.co.id.
Kegiatan Pembangunan rambat beton yang berlokasi di Simpang Pondok Preman Nagori Balimbingan Kec.Tanah Jawa Kab.Simalungun di kerjakan asal jadi dan dikeluhkan warga. Pasalnya, kegiatan proyek pembangunan jalan Rabat tersebut yang bersumber dari anggaran Dana APBD TA/2025 dengan no kontrak.600.1.9.3/123.17/PPKWIL.11/2025.dengan nilai kontrak. Rp.199.010.000.00 Pelaksana CV. MORENA KARYA.terkesan asal jadi bagai mana tidak.. pengerjaan yang baru selesai kurang lebih tiga minggu tersebut tampak sudah mengalami keretakan. Parahnya lagi, proyek yang baru seumur jagung dibangun, banyak bagian yang retak dan sudah di tambal sulam Sehingga warga menuding, proyek pembangunan jalan rambat beton tersebut, dinilai kualitasnya buruk.hal itu di sampaikan salah seorang warga..kepada kru tajamnews saat menyambangin proyek tersebut pada senin 3/11/2025
Salah satu warga setempat, yang enggan disebutkan namanya bukan mempermasalahkan nilai anggaran tapi hasil kualitas pembangunan rambat beton yang hasilnya sangat buruk.
Ia mengungkapkan ke awak Media pengecoran pembangunan jalan di kampungnya tak sesuai harapan, lantaran hasil kualitasnya buruk. Belum ada satu bulan siap pengerjaanya sudah retak panjang..dan di siram dengan semen cair..
Sejak pengecoran kelar, banyak warga yang mengeluh. karena, kondisi jalan baru sudah retak-retak di
, karena kerekatan campuran semen mungkin tidak seimbang,” tutur warga.
Tidak sampai disitu narasumber juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ikut memantau agar dapat menindak jika terjadi kebocoran atau penyimpangan anggaran.
Warga berharap pihak APH agar lebih proaktif untuk mengawasi jalannya pembangunan jalan lingkungan tersebut.
Warga juga meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) provinsi Sumatera utara dan Inspektorat, jika pembangunannya sudah selesai dikerjakan agar dapat langsung kelapangan untuk memeriksa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) hasil fisik bangunannya, tidak hanya memeriksa laporan adminitrasi saja pembangunan hasil fisik kualitas rabat beton pun, harus bisa di sinkronkan dengan hasil laporan adminitrasi. Apakah memang sesuai atau tidak. Jika tidak sesuai maka harus ada penindakan,” tegas Warga.(tjm/imand)