Floating Image
Floating Image
Minggu, 9 November 2025

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diciduk Personel Polsek Torgamba Setelah Melarikan Diri ke Riau


Oleh admintajam
09 November 2025
tentang Kriminal
Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diciduk Personel Polsek Torgamba Setelah Melarikan Diri ke Riau - TajamNews

-

159 views



Labuhan Batu Selatan | Tajamnews.co.id — 
Seorang pria berinisial DPDN alias D (20) ditangkap personel Polsek Torgamba, Polres Labusel, dalam kasus pencurian sepeda motor.

Pelaku ditangkap Senin (27/10/2025) di perbatasan Desa Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

"Kita memburu tersangka yang sempat kabur dan bersembunyi di salah satu rumah warga," kata Kapolsek Torgamba AKP Adhar, Selasa (28/10/2025).

Dalam aksinya, D mencuri motor Honda Supra X 125 pada Minggu (26/10/2025) sekira pukul 03.45 WIB.

Aksi pelaku diketahui setelah keluarga korban mendapati sepeda motor itu tidak ada lagi di dalam rumah di Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

"Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal mengambil sepeda motor tersebut," ujarnya.

Kasus itu dilaporkan korban ke Polsek Torgamba. Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 7.000.000.

Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.

Dari pelaku disita barang bukti satu unit sepeda motor dan uang tunai Rp 770.000," jelasnya.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M mengapresiasi jajarannya atas dedikasi dalam menindak tegas pelaku kejahatan.

"Setiap laporan warga akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Labuhan Batu Selatan," katanya.

(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Kriminal