Floating Image
Floating Image
Senin, 2 Maret 2026

Mudik Gratis Pemprov Sumut Dibuka untuk Jalur Bus, Kereta Api dan Laut


Oleh admintajam
02 Maret 2026
tentang Daerah
Mudik Gratis Pemprov Sumut Dibuka untuk Jalur Bus, Kereta Api dan Laut - TajamNews

-

15 views



Sumut - tajamnews.co.id
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara melalui Pemerintah Provinsi Sumatra Utara kembali membuka program mudik gratis tahun 2026 untuk membantu masyarakat pulang kampung menjelang Idulfitri. Program ini menyediakan tiga moda transportasi, yakni jalur darat, kereta api, dan laut, dengan total kuota sebanyak 2.800 peserta. Pendaftaran dibuka mulai 2 hingga 10 Maret 2026, baik secara langsung di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumut maupun secara daring melalui laman resmi mudikgratis.pemprovsu.id.

Untuk jalur darat, mudik gratis dilayani menggunakan armada bus dengan enam rute utama. Keberangkatan dijadwalkan pada 17–19 Maret 2026, sementara arus balik berlangsung pada 26–28 Maret 2026. Rute bus meliputi Medan–Gunungtua, Medan–Sosa, Medan–Padangsidimpuan, Medan–Panyabungan, Medan–Barus, dan Medan–Salak. Setiap rute telah disesuaikan dengan jalur lintasan kabupaten dan kota tujuan di wilayah Sumatra Utara.

Sementara itu, untuk jalur kereta api, mudik gratis melayani rute Medan–Rantauprapat dengan jadwal keberangkatan pada 16 dan 18 Maret 2026, serta rute Medan–Tanjungbalai yang berangkat pada 16 Maret 2026. Adapun arus balik dari Rantauprapat ke Medan dijadwalkan pada 27 dan 28 Maret 2026, sedangkan rute Tanjungbalai–Medan berlangsung pada 27 Maret 2026. Calon peserta jalur kereta api wajib mengambil tiket fisik di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumut maksimal dua hari setelah registrasi online.

Untuk jalur laut, pemerintah menyediakan layanan penyeberangan Batam–Belawan dengan jadwal keberangkatan 16 Maret 2026 dan arus balik Belawan–Batam pada 23 Maret 2026. Selain itu, tersedia juga angkutan penyeberangan Sibolga–Gunungsitoli yang berangkat pada 18 Maret 2026, serta rute balik Gunungsitoli–Sibolga pada 25 Maret 2026. Sama seperti jalur lainnya, peserta wajib melengkapi data diri dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mengimbau calon pemudik agar tidak membatalkan keberangkatan tanpa konfirmasi. Peserta yang melakukan pembatalan sepihak berpotensi masuk daftar hitam dan tidak dapat mengikuti program mudik gratis pada tahun berikutnya. Program ini diharapkan mampu memberikan layanan mudik yang aman, nyaman, dan tepat sasaran bagi masyarakat.


Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Daerah