MEDAN – tajamnews.co.id Kantor Kelurahan Sidorame Barat I yang beralamat di Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Medan 12740, Sumatera Utara, kini menjadi titik layanan bagi Lembaga Bantuan Hukum Adinata, yang berkomitmen untuk memastikan kesetaraan seluruh lapisan masyarakat di depan hukum.
Dalam acara peluncuran layanan hukum yang digelar di halaman kantor kelurahan tersebut, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Adinata menyampaikan, "bahwa kehadiran kami selaku Lembaga Bantuan Hukum Adinata adalah salah satu wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan kesetaraan seluruh masyarakat yang bermasalah di muka hukum, baik itu masyarakat mampu maupun yang tidak mampu". Ujar Ketua LBH, Roni C Hutajulu,S.H
Layanan yang ditawarkan meliputi konsultasi hukum umum, pembuatan akta dan surat-surat hukum resmi, pendampingan dalam proses mediasi serta pengacara untuk pengadilan bagi mereka yang membutuhkan. Bagi masyarakat yang tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar jasa hukum, akan diberikan layanan penuh tanpa biaya, sedangkan bagi yang mampu dapat menggunakan layanan dengan tarif yang terjangkau dan transparan.
Kepala Kelurahan Sidorame Barat I menyambut baik kehadiran LBH Adinata, menyatakan bahwa langkah ini akan membantu mengatasi permasalahan hukum yang seringkali menjadi beban bagi warga. "Dengan keberadaan LBH di sini, masyarakat tidak perlu lagi merasa terbebani atau tidak berdaya ketika menghadapi masalah hukum," ujarnya.
Layanan Lembaga Bantuan Hukum Adinata dapat diakses setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 12.30 WIB. Masyarakat yang ingin menggunakan layanan dapat datang langsung ke kantor kelurahan atau menghubungi nomor kontak yang telah disediakan di papan informasi lokasi layanan. (Tjm)