Deli Serdang | Tajamnews.co.id — 
Suasana di halaman Polresta Deli Serdang, Jumat (31/10/2025), tampak berbeda dari biasanya. Puluhan perwakilan ormas Islam berdatangan, membawa satu suara: meminta pembebasan dua anak kecil diduga dipindahkan secara tidak wajar dari sebuah panti asuhan.
Langkah itu bukan tanpa alasan. Di tengah meningkatnya kepekaan publik terhadap isu perlindungan anak dan aqidah, kabar mengenai dua anak tersebut menjadi sorotan. Perwakilan dari Front Persaudaraan Islam (FPI) Sumut, BP FORMI, serta Majelis Pembela Tauhid Wal Islam (MPTW) Sumut, menyuarakan kesamaan keresahan, bahwa persoalan ini harus ditangani dengan adil, trans paran dan sesuai prosedur hukum.
Respons Cepat Kepolisian
  Menanggapi kedatangan mereka, Kapolresta Deli Serdang menyambut baik audiensi tersebut. Dalam pernyataannya, ia menegaskan komitmen kepolisian untuk mengakomodir aspirasi umat Islam dan memastikan seluruh proses berjalan dengan aman dan tertib.
> “Kami akan memastikan proses ini berjalan sesuai ketentuan dan tetap menjaga situasi kamtibmas agar kondusif,” ujar Kapolresta.
Menurutnya kepolisian tidak hanya akan memfasilitasi proses penjemputan kedua anak dari panti asuhan, tetapi juga menjamin bahwa setiap tindakan akan berpijak pada prinsip perlindungan anak dan hukum berlaku.
Seruan Tenang dan Dialog
  Di sisi lain, Sekretaris DPD FPI Sumut, Satiya Bayarani, serta Ketua Umum BP FORMI, menyerukan agar seluruh ormas Islam dan umat tetap tenang. Mereka menekankan pentingnya memberi ruang kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menuntaskan persoalan tanpa gesekan horizontal.
> “Kami mengajak umat Islam untuk tetap mengedepankan musyawarah dan tidak terprovokasi. Biarlah aparat menyelesaikannya secara tuntas,” ujar Satiya Bayarani dalam keterangan bersama.
Nada serupa juga disampaikan Ketua MPTW Sumut, Abdul Latif Balatf, hadir bersama Kuasa Hukum, Sulton Hasibuan, SH, serta Koordinator TPUA Sumut. Mereka memberikan apresiasi kepada Kapolresta atas kesigapan dan atensi terhadap kasus dinilai sensitif dan menyangkut aqidah umat.
Di Balik Ketegangan Ada Upaya Damai
  Meski sempat diwarnai ketegangan dan perhatian publik meningkat di media sosial, langkah audiensi ini justru menjadi bukti bahwa jalur damai dan dialogis masih menjadi pilihan utama umat dan aparat.
Para tokoh ormas menyebut kehadiran mereka bukan sebagai aksi tekanan, melainkan langkah preventif dan konstruktif agar hak-hak anak terlindungi dan nilai-nilai keagamaan tetap dijaga.
> “Kami ingin persoalan ini tidak melebar menjadi konflik sosial. Tujuannya jelas: melindungi anak, menjaga aqidah dan menegakkan keadilan,” kata Abdul Latif Balatf.
Analisis dan Catatan Investigatif
  Persoalan ini berakar pada perpindahan dua anak dari panti asuhan dikelola lembaga tertentu diduga tidak sesuai mekanisme hukum. Beberapa ormas Islam menilai hal tersebut perlu ditelusuri secara terbuka, mengingat menyentuh aspek sensitif antara perlindungan anak dan nilai aqidah.
Langkah cepat Polresta Deli Serdang dalam menanggapi aspirasi warga menunjukkan bahwa polisi berperan bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penjaga keseimbangan sosial dan keagamaan.
Dalam situasi mudah disulut oleh isu sensitif, pendekatan komunikasi terbuka dan koordinasi lintas pihak menjadi kunci untuk menghindari konflik horizontal dan memastikan penegakan hukum berjalan beriringan dengan nilai kemanusiaan.
Kasus ini menjadi cermin betapa isu anak dan aqidah bisa dengan cepat memicu perhatian publik, namun juga menunjukkan kekuatan dialog dan koordinasi antara umat dan aparat.
Kini warga menunggu tindak lanjut konkret, apakah kedua anak benar-benar akan dipulangkan sesuai prosedur dan bagaimana langkah hukum berikutnya dijalankan secara trans paran.
Satu hal pasti, keadilan tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.
(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)