Dairi | Tajamnews.co.id —
Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi memulangkan Kepala Desa (Kades) Parasian Nadeak dan ratusan warga Desa Parbuluan VI setelah tujuh hari mengungsi di Sidikalang, Dairi.
Warga pengungsi diberangkatkan menggunakan Bus Pariwisata Dairi dan diiringi doa dari Gedung Olahraga (GOR) Sidikalang, Jumat (14/11/2025).
Kombes Pol Budi P. Saragih selaku Auditor Pol Madya TK III Itwasda Polda Sumut dan Kombes Pol Yudhi Pinem selaku Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Polda Sumut turut hadir, didampingi Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, Wakil Bupati (Wabup) Wahyu Daniel Sagala, Sekda Surung C. L. Bantjin, Kadis PMD Simon Toni Malau, serta Kepala Pelaksana BPBD Dekman Sitopu.
Dalam arahannya, Budi berharap warga yang sebelumnya terlibat pro dan kontra dapat kembali rukun dan damai.
“Apabila terjadi gejolak, silakan segera melaporkan kepada pemerintah desa atau kepolisian. Saat ini personel Polda Sumut masih berada di Desa Parbuluan VI demi kenyamanan warga dan menjaga kondusivitas daerah tersebut,” kata Budi.
“Silakan saling merangkul, akur, dan rukun kembali. Semoga PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) menjadi solusi peningkatan ekonomi ke depan,” lanjutnya.
Wabup Wahyu dalam arahannya mengimbau warga agar kembali hidup rukun, serta bijak bermedia sosial agar tidak menimbulkan gejolak konflik yang merugikan semua pihak.
Sementara itu, Kades Parasian mengapresiasi langkah Polda Sumut dan Pemkab Dairi atas kepulangan dirinya bersama warga ke desa. “Semoga kami tetap dalam kondisi nyaman, aman, dan dapat melakukan aktivitas seperti biasa. Pelayanan pemerintahan desa juga dapat kembali normal,” ujarnya.
Diakui Parasian, mereka telah mengungsi ke Sidikalang selama tujuh hari sejak peristiwa pengrusakan rumahnya.
Sebelumnya, diberitakan Mistar bahwa Parasian meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan menangani kasus penyerangan dan pengrusakan rumahnya pada Sabtu (8/11/2025).
Permintaan itu ia sampaikan saat ditemui di lokasi pengungsian bersama ratusan warga di GOR Sidikalang, Selasa (11/11/2025). Parasian membenarkan bahwa surat permohonan perlindungan hukum dan pengamanan telah disampaikan kepada Polda Sumut.
“Dampak pengrusakan rumah saya membuat saya, keluarga, dan ratusan warga, termasuk balita dan pelajar, terpaksa mengungsi karena takut. Hingga kini para pelaku belum ditindak. Kami mohon Kapolda Sumut turun langsung agar kasus ini diproses dan tidak meluas,” ujarnya.
Menurutnya, situasi di Desa Parbuluan VI masih belum aman. Banyak warga belum berani kembali, aktivitas terganggu, anak-anak tidak sekolah, dan lahan pertanian terlantar.
“Jika situasi tidak segera diamankan, saya khawatir kericuhan meluas. Kami sudah mengalami kerugian besar,” katanya.
Dalam surat yang ditandatangani Kades Parbuluan VI, terdapat empat permintaan utama:
1.Memberikan perlindungan hukum kepada Kades dan ratusan warga.
2.Menjamin kepastian hukum atas intimidasi dari pihak tertentu.
3.Menangkap pelaku penyerangan dan pengrusakan rumah sesuai laporan polisi Nomor: STTPL/B/443/X/2025/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut.
4.Mengambil tindakan tegas terhadap penindasan warga.
Parasian mengatakan kondisi pengungsian di GOR Sidikalang lebih baik dibanding saat mereka berada di Mapolres Dairi. “Di GOR suasananya lebih nyaman. Kami bisa saling bertukar pikiran dan saling menguatkan,” katanya.
Terkait motif penyerangan, Parasian menduga adanya kaitan dengan konflik masyarakat dan PT Gruti.
“Kami menduga ini efek kericuhan dengan PT Gruti. Para pelaku sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum ditangkap, sehingga seolah ada pembiaran. Kami ingin desa kami dikondusifkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kades dan warga juga meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Dairi segera bertindak. Parasian menjelaskan bahwa peristiwa ini dipicu oleh pembiaran aparat terhadap kasus pembakaran mess, gudang, dan fasilitas PT Gruti di Tele II pada Jumat (12/9/2025). Hingga kini pelakunya belum ditangkap.
“PT Gruti telah meminta kepastian hukum dari polisi terkait aksi massa yang berujung pada pengrusakan dan pembakaran,” kata Parasian.
(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)