Pematang Siantar - Tajamnews.co.id
Kemelut aktifitas Tempat Hiburan Malam (THM) Koin Bar di Jl. Lintas Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, yang hingga kini tetap lancar beroperasi, semakin memicu ’Kecemasan Publik’ manakala munculnya dugaan pembiaran dari pihak kepolisian dan dinas terkait yang seharusnya berperan menindak tegas kegiatan hiburan tanpa izin resmi serta terindikasi praktik transaksi narkotika, miras dan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang lazim dikenal prostitusi.
Koin Bar, yang selain diduga kuat rentan dijadikan lokasi peredaran narkotika, miras illegal, hingga prostitusi, justru semakin memicu melemahnya tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Resort Pematang Siantar, manakala masih segar dalam ingatan warga perihal penggrebekan ratusan butir pil ekstasi, narkoba, yang menjebloskan Hilda Pangaribuan (Alias Mimi) ke hotel prodeo selama 20 tahun dan pengungkapan Pabrik Ekstasi di Sumatera Utara.
"Setelah penggrebekan tempo hari, sekarang masih tetap lancar beroperasi bang. Bahkan para waitress nya sudah berani menawarkan ekstasi secara terang-terangan sama pengunjung", ungkap seorang sumber anonim.
Ironisnya, meski pada Juli 2025 silam Polres Pematang siantar pernah merilis penangkapan Sabu-sabu dan Ekstasi dari samping Koin Bar, namun hal tersebut diduga merupakan 'drama pengelabuan' guna kelancaran bisnis Narkotika, Miras, dan TPPO di Koin Bar. 
"Sekarang yang mengkelola Koin Bar itu adik nya si Mimi bang, inisial Lidya Putri Pangaribuan. Dia lah bos nya disitu bang", ungkap seorang sumber anonim yang pernah bekerja di Koin Bar.
"Apa benar itu kemarin penangkapan nya dari samping Koin Bar?, coba kita kilas balik sejarah yang pernah terjadi bang. Sudah lebih rapi sekarang main nya", kata sumber mengungkap keraguan.
Meski telah viral disejumlah media dan berpotensi mencemari citra lingkungan, kegelisahan ini seolah menjadi isu klasik yang tak akan pernah tuntas diberantas aparat penegak hukum, manakala berjalannya kembali akivitas Koin Bar yang dituding seolah menampar wajah penegakan hukum di Pematang siantar.
"Nama baik kampung kami rusak. Musik keras tiap malam menggema, warga tidak bisa istirahat dengan tenang. sudah sering kami lihat pengunjung berpasangan keluar dari THM itu dalam keadaan mabuk", ungkap seorang warga sekitar dengan kesal.
"Siapa yang memberikan izin THM itu?, mengapa aparat berpangku tangan meski pelanggaran hukum terang-terangan terjadi?. Ini bukan soal ketertiban saja pak, melainkan moral dan masa depan generasi kami", tambah warga sekitar.
"Kami sudah tidak percaya lagi dengan pihak Kepolisian ini pak. Kami memohon kiranya BAPAK DANREM 022/PT yang bertindak untuk memberantas praktik narkotika dan illegal di koin bar itu, KARENA HANYA TNI LAH YANG KAMI ANGGAP MAMPU BERTINDAK TEGAS, dan demi menyelamatkan masa depan generasi kami", kekhawatiran ibu rumah tangga lingkungan sekitar.
Jika polemik ini tak segera dijawab dengan tindakan nyata, maka bukan hanya kepercayaan masyarakat yang runtuh, melainkan juga potensi lahirnya konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH, S.I.K, M.H, memilih bungkam tanpa memberi keterangan Ketika dikonfirmasi melalui selulernya (22/10). Meskipun diketahui, orang nomor satu dijajaran Polres Siantar tersebut merupakan kelahiran asli Kecamatan Siantar. (Tim)