Floating Image
Floating Image
Minggu, 3 Agustus 2025

Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi: Dugaan Motif Lain Muncul, Ancaman dari Joe Frisco Johan Jadi Sorotan


Oleh admintajam
02 Agustus 2025
tentang Kriminal
Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi: Dugaan Motif Lain Muncul, Ancaman dari Joe Frisco Johan Jadi Sorotan - TajamNews

-

62 views



Pematangsiantar, 2 Agustus 2025Tajamnews.co.id Kasus pembunuhan tragis terhadap Mutia Pratiwi yang menjerat pengusaha asal Pematangsiantar, Joe Frisco Johan, kembali mengundang perhatian luas. Fakta-fakta baru yang terungkap di persidangan tidak hanya menggambarkan kekejaman insiden tersebut, tetapi juga menimbulkan spekulasi kuat tentang adanya motif tersembunyi di balik kejadian ini.

Hasil autopsi korban menunjukkan adanya pendarahan hebat di bagian kepala serta luka serius di beberapa bagian tubuh lainnya. Luka-luka itu diyakini merupakan akibat dari kekerasan fisik berulang, yang tidak hanya menyebabkan kematian, tetapi juga menunjukkan adanya dugaan penganiayaan sistematis sebelum korban meninggal dunia.


Ancaman terhadap Saksi dan Terdakwa Lain

Perhatian publik semakin menguat setelah dua surat laporan dari salah satu terdakwa, Sahrul, dibacakan di hadapan majelis hakim. Surat bertanggal 4 dan 21 Juni 2025 tersebut berisi pengakuan bahwa dirinya mendapat ancaman serius dari Joe Frisco Johan, baik di dalam maupun di luar Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS).

Dalam laporan tersebut, Sahrul mengklaim bahwa ancaman mencakup upaya:
  1. Menghancurkan rumahnya
  2. Memecahkan kepala dengan batu bata
  3. Membunuh dengan cara mengaitkan leher
Yang lebih mengejutkan, beberapa ancaman tersebut dikatakan terjadi di hadapan petugas LAPAS, memperkuat kekhawatiran bahwa tekanan terhadap para terdakwa bisa saja menjadi bagian dari upaya membungkam informasi atau menutupi motif lain yang lebih dalam.

Penundaan Sidang, Publik Menanti Kebenaran Terungkap

Sidang yang semestinya menggelar pembacaan tuntutan pada 23 Juli 2025 harus ditunda karena jaksa penuntut umum belum menyelesaikan berkas dakwaan. Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada 6 Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Joe Frisco Johan dan terdakwa lainnya.

Penundaan ini menambah panjang deretan pertanyaan publik terhadap penanganan kasus ini, terutama terkait transparansi dan kejelasan motif sebenarnya di balik pembunuhan Mutia Pratiwi. Sejumlah pihak mendesak agar proses persidangan berjalan objektif dan menyeluruh, tanpa ada intervensi atau intimidasi terhadap saksi maupun terdakwa lain.

Motif Lebih dari Sekadar Hubungan Pribadi?

Dengan munculnya laporan ancaman serta fakta-fakta kekerasan yang terencana, semakin kuat dugaan bahwa kasus ini tidak hanya berkaitan dengan hubungan pribadi atau konflik emosional semata. Banyak pihak kini berspekulasi bahwa pembunuhan ini bisa saja berkaitan dengan upaya menyembunyikan rahasia tertentu, atau untuk mengamankan kepentingan pribadi yang lebih besar.

Apakah sidang pekan depan akan membuka tabir sebenarnya dari tragedi ini, atau justru menambah deretan misteri yang belum terjawab? Publik menantikan jalannya proses peradilan yang adil dan transparan, demi mengungkap kebenaran serta memberikan keadilan bagi almarhumah Mutia Pratiwi.(tjm)





Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Kriminal