Medan | Tajamnews.co.id —
Aksi unjuk rasa di Kota Medan sejak 26–29 Agustus 2025 menyisakan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum. Dua pos lalu lintas Polrestabes Medan di kawasan Lapangan Merdeka dan persimpangan Jalan Zainul Arifin dekat Sun Plaza hangus dibakar massa.
Selain itu, beberapa traffic cone (kerucut pembatas jalan) juga ditemukan rusak dan terbakar. Meski demikian, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, memastikan pelayanan lalu lintas tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Dua pos lantas terbakar saat aksi unjuk rasa, berikut beberapa traffic cone juga rusak. Namun operasional Satlantas tidak terganggu. Pelayanan masyarakat tetap berjalan normal,” tegas Parwita kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).
Saat ditanya mengenai langkah hukum terhadap para pelaku pembakaran, Parwita menyebut pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Nanti kita lihat progresnya, ya,” ujarnya singkat.
Diketahui, aksi unjuk rasa yang digelar berturut-turut di depan Gedung DPRD Sumut melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, pelajar, buruh hingga pengemudi ojek online.
(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)