SIMALUNGUN - Tajamnews.co.id
Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Simalungun IPDA Gagas Dewanta, S.TrK., M.H., memimpin Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Kabupaten Simalungun dalam melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sekaligus melakukan pengecekan serta pengawasan terhadap harga beras premium dan medium di pasar tradisional dan ritel modern di wilayah hukum Polres Simalungun, pada hari Kamis, 13 November 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Saat dikonfirmasi pada hari Jumat, 14 November 2025, sekira pukul 20.20 WIB, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, S.H., menjelaskan bahwa operasi pengawasan harga beras ini dipimpin langsung oleh Kanit Ekonomi Satreskrim sebagai koordinator lapangan yang bertanggung jawab memastikan kelancaran operasi di berbagai lokasi.
"Kegiatan Satreskrim Polres Simalungun bersama Satgas Pengendalian Harga Beras Kabupaten Simalungun melaksanakan Gerakan Pangan Murah beras SPHP dan melaksanakan pengecekan serta pengawasan terkait harga beras premium dan medium pada pasar tradisional dan ritel modern di wilayah hukum Polres Simalungun, yang dipimpin oleh Kanit Ekonomi IPDA Gagas Dewanta beserta anggota," ujar Kasat Reskrim menjelaskan struktur komando operasi.
AKP Herison Manullang menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025, yang memberikan kewenangan kepada satgas untuk melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras.
"Dasar hukum yang kuat ini memberikan legitimasi kepada Kanit Ekonomi dan tim satgas untuk melakukan pengawasan secara komprehensif guna melindungi kepentingan masyarakat dari praktik perdagangan yang tidak sesuai ketentuan," ungkap Kasat Reskrim menegaskan landasan yuridis kegiatan.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Simalungun IPDA Gagas Dewanta, S.TrK., M.H., memimpin tim terpadu yang melibatkan sembilan instansi pemerintah, termasuk Dinas Perekonomian, Pimwil Bulog, Dinas Perkebunan, Dinas Ketapang, Dinas PMTSP, Dinas Pertanian, dan Disperindag dalam operasi pengawasan ini.
"Kanit Ekonomi Satreskrim memimpin tim terpadu dari berbagai instansi untuk memastikan sinergi dan koordinasi yang efektif dalam pelaksanaan pengawasan harga beras. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan," ucap AKP Herison Manullang menjelaskan komposisi tim.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim merinci hasil operasi yang dipimpin Kanit Ekonomi Satreskrim di berbagai ritel modern. Di Alfamart, tim menemukan stok beras premium berbagai merek dengan harga yang bervariasi.
"Tim yang dipimpin Kanit Ekonomi melakukan pengecekan di Alfamart dan menemukan stok beras Sania 40 kg seharga Rp 15.200 per kg, Anak Raja 90 kg seharga Rp 15.300 per kg, Raja Platinum 120 kg seharga Rp 15.300 per kg, Raja Ultima 70 kg seharga Rp 15.400 per kg, dan Beras Slyp seharga Rp 15.300 per kg, serta stok beras SPHP 60 kg dengan harga Rp 13.100 per kg," ungkap Kasat Reskrim melaporkan temuan lapangan.
Kasat Reskrim juga melaporkan hasil pengecekan di Indomaret yang menunjukkan ketersediaan stok beras yang cukup signifikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Di Indomaret, tim menemukan stok beras Sania mencapai 550 kg seharga Rp 15.200 per kg, Slyp Toro 50 kg seharga Rp 15.300 per kg, Anak Raja 80 kg seharga Rp 15.300 per kg, Meutuah Baro 50 kg seharga Rp 15.400 per kg, dan Beras Slyp seharga Rp 15.400 per kg, serta stok beras SPHP 65 kg dengan harga Rp 13.100 per kg," ujar AKP Herison Manullang melaporkan hasil monitoring.
AKP Herison Manullang menegaskan bahwa dari hasil pengecekan yang dipimpin Kanit Ekonomi Satreskrim, harga beras medium dan premium yang dijual di ritel modern sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Dari hasil pengecekan di lapangan yang dipimpin Kanit Ekonomi, harga beras medium yakni Rp 14.000 per kg dan beras premium Rp 15.400 per kg, yang artinya sesuai dengan HET. Ini menunjukkan pengawasan yang ketat dan efektif," ungkap Kasat Reskrim menyampaikan hasil evaluasi.
Selain pengawasan, Kanit Ekonomi Satreskrim juga mengkoordinasikan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah dengan menyalurkan beras SPHP kepada masyarakat di Halaman Kantor Camat Bandar.
"Di bawah koordinasi Kanit Ekonomi, Satgas Pangan Kabupaten Simalungun berhasil menyalurkan 2.000 karung beras SPHP dengan harga terjangkau Rp 58.500 per karung kepada masyarakat, membantu menjaga daya beli dan ketahanan pangan," ucap Kasat Reskrim menjelaskan program GPM.
Kasat Reskrim menjelaskan rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan oleh Kanit Ekonomi Satreskrim bersama tim satgas untuk memastikan stabilitas harga beras tetap terjaga.
"Kanit Ekonomi akan memberikan teguran lisan dan tertulis kepada kios atau distributor yang menjual beras dengan harga di atas HET, melakukan monitoring serta pengawasan berkala terkait harga beras premium dan medium pada pasar tradisional dan ritel modern, serta terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait," ujar AKP Herison Manullang menegaskan komitmen pengawasan berkelanjutan.
Kasat Reskrim menutup keterangannya dengan memberikan apresiasi kepada Kanit Ekonomi Satreskrim IPDA Gagas Dewanta dan seluruh anggota satgas atas dedikasi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pengawasan harga beras demi kepentingan masyarakat.
(tjm/imand)