Floating Image
Floating Image
Rabu, 5 November 2025

Kakek Tua Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan Terhadap Balita di Pematang Siantar


Oleh admintajam
05 November 2025
tentang Peristiwa
Kakek Tua Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan Terhadap Balita di Pematang Siantar - TajamNews

-

243 views



Pematang Siantar | Tajamnews.co.id — 
Seorang pria lanjut usia (lansia) inisial SH, 55 tahun, diduga mencabuli cucunya yang masih berusia 3 tahun di Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar. Pelaku merupakan kakek korban.

Awalnya, RS, 34 tahun, seorang ibu rumah tangga sama sekali tidak menaruh curiga. Korban kerap bermain dan menginap di rumah pelaku karena anaknya berteman dekat dengan korban. Kedekatan itu membuat RS merasa aman.

RS, orang tua korban menuturkan kronologi kejadian yang menimpa anak perempuannya itu. Pada Senin (13/10/2025) berawal ketika korban sebut saja Melati (nama samaran) mengeluh kepada ibunya, mengalami sakit di bagian alat vitalnya.

"Sempat anak saya ini mengeluh sakit di bagian kelaminnya saat mandi, tapi kurang saya gubris. Ketika mau tidur dia kesakitan lagi sembari memegang kemaluannya. Setelah saya tanya anak saya mengaku telah mendapatkan perlakuan yang tidak pantas (cabul) oleh terduga pelaku (SH)," ujarnya, Selasa (4/11/2025).

RS menjelaskan sebelum terjadinya pencabulan itu, pelaku membuka celana korban sembari mengatakan jika didalam celana korban ada duri tajam.

"Setelah dibuka celana anak saya itu, jari pelaku masuk kedalam kemaluan anak saya. Memang rumah pelaku saat kejadian dalam keadaan kosong karena istri pelaku tidak ada di rumah. Kejadian itu dikatakan anak saya cuma satu kali," katanya.

Keluarga korban sudah membuat laporan pengaduan ke Polres Pematang Siantar pada 20 Oktober 2025. Sementara itu, Kanit PPA Polres Pematang Siantar Ipda Darwin Siregar membenarkan adanya kasus pencabulan tersebut.

"Benar, ada kasus pencabulan korbannya masih balita, berumur 3 tahun. Namun kasusnya masih dalam proses penyelidikan, seperti memeriksa pelapor, anak dan saksi serta visum setelah itu melakukan klarifikasi," ucapnya.

(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Peristiwa