Dairi | TajamNews.co.id –
Kepala Desa se-Kabupaten Dairi diingatkan agar mengelola Dana Desa (DD) sesuai peruntukannya, berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi desa, serta berdasarkan kesepakatan bersama yang tertuang dalam APBDes.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dairi, Simon Toni Malau, menyampaikan bahwa realisasi pencairan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 telah mencapai Rp69.498.569.068.
Menurutnya, penggunaan DD tahap I yang telah disalurkan harus berlandaskan pada hasil musyawarah Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
> “Kita berharap Kepala Desa se-Dairi dapat menggunakan DD tahap pertama tahun 2025 sesuai peruntukan dan hak masyarakat. Misalnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus segera disalurkan, begitu juga program lainnya,” kata Simon saat dikonfirmasi Mistar terkait realisasi pencairan tahap I DD TA 2025, Selasa (19/8/2025).
Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian laporan realisasi DD tahap I agar pencairan tahap II dapat berjalan lancar serta desa terhindar dari permasalahan administrasi maupun hukum.
Dengan demikian, pengelolaan DD diharapkan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat desa serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
(Rosdiana Br Purba)