Floating Image
Floating Image
Selasa, 17 Juni 2025

*GAWAT...!! MANTAN PANGULUH BERMASALAH JABAT KETUA KOPERASI MERAH PUTIH.*


Oleh admintajam
29 Mei 2025
tentang Daerah
*GAWAT...!! MANTAN PANGULUH BERMASALAH JABAT KETUA KOPERASI MERAH PUTIH.* - TajamNews

-

1131 views



Simalungun - Tajamnews.co.id.
Sejak diwacanakannya pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa/kelurahan seluruh wilayah Republik Indonesia masyarakat luas menyambut dengan positiv dan antusias. Bahkan di beberapa Desa/Kelurahan proses pemilihan Pengurus yang berjumlah 5 Orang diluar Pengawas menjadi polemik dan terkesan menjadi rebutan.

Salah satu Nagori (Desa) di kabupaten Simalungun yaitu Nagori Bandar Manis, kecamatn Pematang Bandar, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pembentukan dan pemilihan Pengurus KMP telah dinyatakan selesai. Namun sayang pemilihan Pengurus yang berjumlah 5 Orang tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan prosedur.

Menurut salah seorang Warga Bandar Manis kepada Media ini mengatakan bahwa Ketua KMP yang terpilih adalah eks (mantan) Pangulu sebelumnya Saut Parulian Purba, yang diketahui hingga saat ini tersangkut masalah indikasi terduga tindak Korupsi saat dia menghabiskan masa jabatannya pada tahun 2022 lalu

Pasalnya, menurut Warga yang memberikan informasi kepada media ini mengatakan saat proses pemilihan Pengurus KMP berlangsung, Saut Parulian Purba sengaja mendatangkan Warga di luar undangan yang terkesan lebih mendukungnya untuk menjadi Ketua KMP nagori Bandar Manis.

Setelah proses pemilihan berlangsung, niatnya pun berhasil mulus dan Saut Parulian Purba eks Pangulu Bandar Manis bermasalah terpilih menjadi Ketua KMP.

"Dia berhasil menjadi Ketua karena membawa banyak Orang saat pemilihan itu dan yang dibawa pun diluar dari semua yang telah diundang," kata salah seorang Warga.

Meski telah terpilih lewat pemilihan, Warga Bandar Manis tidak menginginkan Saut Parulian Purba mengendalikan KMP sejak 21 Juli 2025 mendatang.

"Kami inginkan agar nama dia (Saut Parulian Purba) dicoret dari kepengurusan KMP nagori Bandar Manis, karena telah terbukti saat menjabat Pangulu dirinya terindikasi dan terduga melakukan tindakan korupsi yang akhirnya Inspektorat mengahruskannya melakukan pengembalian dana (Silpa) ke  khas Nagori yang hingga saat ini belum diselesaikannya," kata Warga saat ditemui di bandar Manis, Rabu (28/5/2025).

Kebenaran informasi bahwa Saut Parulian Purba (eks Pangulu) diwajibkan oleh Inspektorat melakukan pengembalian dana ke nagori di iyakan oleh Bapak Hutagalung selaku Pangulu Bandar Manis saat ini.

"Benar Pak, sekitar 75 Juta dia diharuskan mengembalikan dana desa yang telah digunakannya dari anggaran Dana Desa," kata Hutagalung lewat keterangan tertulisnya, Rabu (28/5/2025).

"Yang dikembalikannya sekitar tahun 2023 lalu baru sejumlah 19 Juta sesuai catatan Bendahara Nagori dan sissanya hingga saat ini sisa pengembaliannya belum direalisasikan," tambah Pangulu.

Ditanya kebenaran terkait terpilihnya eks Pangulu bermasalah dalam alokasi Dana Desa menjadi Ketua KMP, Hutagalung pun membenarkan.

"benar dia terpilih menjadi Ketua," jawab Pangulu.

Namun dirinya belum menjawab kenapa selaku Penyelenggara membiarkan proses pemilihan Pengurus KMP Bandar Manis melahirkan Ketua yang terindikasi terduga korupsi dan pengembaliannya hingga saat ini belum diselesaikannya, Pangulu ini pun lebih memilih diam dan tidak menanggapi.

Salah satu yang menjadi syarat utama dalam pemilihan Pengurus KMP adalah Orang yang bersih, jujur dan Loyalitas. Menurut Warga syarat ini tidak mendukung Saut Parulian Purba menjadi Ketua KMP Bandar Manis, sehingga melalui media ini warga berharap agar Pangulu saat ini membatalkan eks Pangulu tersebut menjadi Ketua KMP.

Hingga saat ini Saut Parulian Purba eks Pangulu yang belum melaksanakan pelunasan pengembalian dana silpa ke khas nagori belum berhasil untuk dikonfirmasi.(tjm /tim )

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Daerah