SIMALUNGUN, tajamnews.co.id
Silou Kahean Dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi kepada masyarakat Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara mulai terungkap seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi anggaran tahun 2025 lalu mulai terungkap.
Pihak UPTD Pertanian Kecamatan Silau Kahean Sudar Bangun Purba beranggotakan 10 orang sebagai PPL (Penyuluh Pertanian Kecamatan)di wilayah 16 Nagori/Desa hanya memiliki 3 kios untuk melayani masyarakat Kecamatan Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
Menurut data investigasi di wilayah Kec Silau Kahean diterima awak Media ini Senin 19/1/2026 terjadi dugaan penyelewengan bersubsidi yang dilakukan oleh Juriaman Saragih Oknum PPL di Silau Paribuan dan Syammy Kristino Purba Pemilik Kios CV Honesti Sejahtera Bersama berbasis di Nagori Bandar Maruhur Kec Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
Kronologis kejadian bermula pihak Ketua Kelompok Tani Silau Paribuan Kec Silau Kahean Simalungun PC Purba meminta data penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kec Silau Kahean tetapi pihak PPL hanya bumkam tidak memberikan informasi dan dihubungi melalui Hp WA nya tidak menjawabnya ujar nya kepada awak media ini.
Lebih lanjut dikatakan nya,pihak Kelompok Tani Silau Paribuan Kec Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara terancam tidak menerima pupuk bersubsidi pada tahun 2026 ini .
Alasan pihak UPTD Pertanian Kecamatan Silau Kahean tidak menyerahkan rekap RDKK ke Dinas Pertanian Kab Simalungun.
Ketua DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Pramdani CAFRI PURBA didampingi Humas nya Jenda Sriahken Sipayung mengatakan kepada awak media ini,Tim Investigasi LSM ELANG MAS Kabupaten Simalungun telah mengumpulkan data-data tentang adanya dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Silau Kahean yang diduga dilakukan oleh pihak PPL.
Jadi kami dari LSM ELANG MAS Kabupaten Simalungun akan mengumpulkan data-data nya selanjutnya akan melaporkan mereka ke Kejari Simalungun dan Polres Simalungun ujar nya.
Pertanyaan kenapa RDKK tidak dilaporkan ke Dinas Pertanian Kab Simalungun Ada apa dengan pihak PPL Kec Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara SP Tambak SH mengatakan kepada awak media ini, mendukung program pihak DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Simalungun untuk melaporkan dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara,DPW LSM ELANG MAS.
Provinsi Sumatera Utara mendukung dan segera mengumpulkan data-data agar dilaporkan ke Tipikor Polres Simalungun dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun ujar Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara SP Tambak SH. TV
Tim//