Deli Serdang, Tajamnews.co.id — Selasa, 23 Desember 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang memberikan bantuan hand traktor roda dua kepada kelompok tani di Kecamatan Hamparan Perak. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada Selasa (23/12/2025) pukul 15.00 WIB di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tanjung Morawa.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang melalui Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Martin Siregar, menyampaikan bahwa bantuan hand traktor ini merupakan bagian dari program peningkatan mekanisasi pertanian guna mendukung produktivitas dan efisiensi kerja petani di wilayah Deli Serdang.
Sebelum proses penyerahan dilakukan, petugas PSP Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, Darmanta Sembiring, terlebih dahulu memberikan pengarahan serta penjelasan teknis kepada para penerima manfaat terkait cara pengoperasian dan perawatan mesin hand traktor roda dua agar dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Darmanta menegaskan bahwa bantuan tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan kelompok tani, serta tidak diperbolehkan dipindahtangankan maupun diperjualbelikan dalam bentuk apa pun.
Penyerahan bantuan hand traktor roda dua tersebut kemudian dilakukan secara langsung oleh Darmanta Sembiring kepada perwakilan kelompok tani penerima manfaat.
“Bantuan hand traktor ini diharapkan dapat membantu petani mempercepat pengolahan lahan, menekan biaya produksi, serta meningkatkan hasil panen,” ujar Martin Siregar melalui keterangannya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui proses pendataan dan verifikasi, sehingga pemanfaatan alat pertanian tersebut diharapkan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Para petani penerima manfaat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, khususnya BPP Hamparan Perak, yang dinilai konsisten memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi petani di lapangan.
Mereka juga menegaskan bahwa penyaluran bantuan tersebut tidak dipungut biaya sedikit pun, sehingga berlangsung secara transparan. Hal ini dinilai semakin memperkuat kepercayaan masyarakat tani terhadap kinerja Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang sebagai bentuk pelayanan publik yang patut diapresiasi.
Reporter: ZK