Floating Image
Floating Image
Kamis, 5 Maret 2026

Diduga Raib'kan Dan Jual Pupuk Subsidi Melambung Diatas HET, Kios Dan Tengkulak Kenyang! PT. Pupuk Indonesia Kecipratan?


Oleh admintajam
05 Maret 2026
tentang Daerah
Diduga Raib'kan Dan Jual Pupuk Subsidi Melambung Diatas HET, Kios Dan Tengkulak Kenyang! PT. Pupuk Indonesia Kecipratan? - TajamNews

-

271 views



Simalungun - Tajamnews.co.id

Hak petani kecil untuk mendapatkan pasokan sarana pertanian dengan harga terjangkau, diduga kembali dirampas oleh praktik lancung oknum pemilik Kios PI-Mart dengan oknum Mafia pupuk berkedok ’Tengkulak’, di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Mirisnya, meski menggunakan platform digital (i-pubers) yang digunakan untuk memantau, mencatat dan mengatur distribusi pupuk subsidi, justru hal tersebut diduga menjadi peluang besar bagi kios pengecer dan tengkulak guna meraup keuntungan dengan memanfaatkan hak petani kecil dalam (Poktan), seperti yang terjadi di Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Supriono dan UD. Bagas Tani, dua konspirasi yang diduga melakukan mark-up HET serta manipulasi laporan penerimaan pupuk subsidi oleh petani, berdasarkan sejumlah keterangan yang dihimpun Tajam news dari beberapa anggota Poktan Di Nagori Baja Dolok.

Tak tanggung, dalam menjalankan konspirasi nya, Priono (sapaan kerab) menebus dan menguasai kuota pupuk subsidi dari 9 poktan, selanjutnya menyalurkan dengan harga 115.000/sag, dengan ketentuan penebusan 100.000/sag dari kios Pi-Mart UD. Bagas Tani. Sehingga mengakibatkan kerugian petani kecil Rp. 25.000/Sag.

”Saya kemarin nebus pupuk urea 115.000 pak per-sag nya, ngambil nya dari rumah priono. Kalau Phonska belum ada saya terima, katanya belum ada masuk”, ucap seorang anggota Poktan.

”Kami pun gak tau nebus nya dari kios mana pak, selama ini kami cuma diarahkan nebus langsung ke dia (priono). Gak pernah disuruh datang ke kios pupuk nya”, tambah anggota lain nya.

Lemahnya Pengawasan Pupuk Indonesia, Kuat Dugaan Terlibat Konspirasi


Meski secara gamblang melakukan dugaan pelanggaran yang dianggap bertentangan dengan hukum, PT. Pupuk Indonesia yang seharusnya menjalankan fungsi nya—justru dinilai tutup mata dan diduga terlibat dalam konspirasi oknum yang mencekik leher petani kecil. Dugaan tersebut semakin mencolok, manakala berulang kali dikonfirmasi melalui whatsapp milik Agus Lubis, namun dirinya memilih bungkam tanpa memberi keterangan. 

Jika hal ini tidak segera dijawab dengan tindakan nyata oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), Kementerian Pertanian, Kepolisian (Satgas Pangan), Serta Kejaksaan Negeri Simalungun—diperkirakan program swasembada pangan Presiden RI akan kandas ditangan Oknum Mafia Pupuk dan Kios pengecer yang melakukan penyimpangan.  (Tim)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Daerah