Simalungun - Tajamnews.co.id.
Di. duga Sebuah warung kopi yang berlokasi di lahan milik dinas perairan propinsi yang berada di nagori Bahbolon tongah. kecamatan panei .Kabupaten Simalungun.di jadikan Sebagai lapak perjudian jenis kartu hal ini terpantau oleh awak media oline Sabtu 7 / 2 / 2026.
Menurut keterangan warga sekitar lokasi warung tersebut milik warga dengan inisial js.Warung yang belum lama di bangun tersebut terletak di lokasih tanah milik dinas perairan propinsi.Sumatera utara
Hal tersebut dibenarkan juga oleh salah seorang warga yang sehari hari hari.sebagai petani.bahwa warung yang di bangun oleh JS di kawasan lahan milik dinas perairan tersebut di jadikan Sebagai tempat warga bermain judi jenis kartu.gimana tidak warung tersebut kerap sekali di jadi sebagai tempat perjudian ungkap warga yang kesehariannya sebagai petani juga sangat mengharapkan peran aktif dari pihak APH.Polres Simalungun .
Polsek panei yang merupakan wilayah hukumnya agar melakukan penindakan tegas karena judi merupakan penyakit masyarakat dan sangat meresahkan.ungkap warga tersebut yang namanya tidak mau di publikasikan.
Di mana kita ketahui KUHP Baru,UU No.1 Tahun 2023 Mengatur Perjudian dalam pasal 426 dan pasal 427 Pelaku perjudian dapat di kenakan dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun atau denda 50.juta.
(tjm/tim)