Simalungun - Tajamnews.co.id.
Puluhan Warga nagori Bandar Manis, kecamatan Pematang Bandar, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menyampaikan rasa berontak dan keberatannya atas terpilihnya Saut Parulian Purba yang merupakan eks (mantan) Pangulu (Kepala Desa) sebagai Ketua Koperasi Merah Putih (KMP). Saut dianggap bermasalah hingga saat ini, karena diduga terindikasi keterlibatan tindak korupsi saat masih menjabat sebagai Pangulu.
Terpilihnya Saut Parulian Purba dianggap Warga merupakan hasil manipulasi yang diduga telah dikonsep oleh Saut sendiri. Hal itu dibuktikan bahwa ketika melaksanakan musyawarah pemilihan Pengurus, banyak Peserta yang hadir diluar undangan yang diduga merupakan ajakan Saut Parulian Purba demi memenangkannya sebagai Ketua KMP nagori Bandar Manis.
Alasan Warga menolak Saut sebagai Pemimpin KMP di nagori mereka adalah bahwa ketika menjelang berakhirnya jabatan sebagai Pangulu, dirinya diharuskan oleh Inspektorat kabupaten Simalungun untuk melakukan pengembalian dana (Silpa) ke khas nagori senilai Rp.75.000.000,- (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah), yang diduga karena adanya indikasi tindak korupsi, penggelembungan harga ataupun kegiatan/pengadaan fiktif.
Sejak berakhirnya jabatan sebagai Pangulu pada tahun 2022 lalu, Saut masih hanya mengembalikan uang negara tersebut sebesar Rp.19.000.000,- (Sembilan Belas Juta Rupiah) ke khas nagori, yang akhirnya hingga saat ini eks Pangulu itu tidak melaksanakan kewajiban yang ditujukan padanya untuk mengembalikan sisa Rp.56.000.000 (Lima Puluh Enam Juta Rupiah) lagi.
"Menurut pembukuan di Bendahara nagori, mantan Pangulu baru melakukan pengembalian sebesar Sembilan belas juta rupiah, sisanya belum," ungkap bapak Hutagalung Pangulu nagori Bandar Manis saat ini.
Selain adanya dugaan korupsi Saut Parulian Purba saat menjabat sebagai Pangulu yang hingga sekarang masih dalam penanganan Inspektorat, eks Pangulu itu juga diduga terlibat atas ketidakjelasan Badan Usaha Milik nagori (Bumnag) ketika dirinya menjabat.
Hadirnya Bumnag di nagori Bandar Manis yang seharusnya juga bertujuan menunjang kesejahteraan dan kemakmuran Warga, menurut Warga Bandar manis justru diduga menjadi ajang kepentingan pribadi demi meraup keuntungan. Dalam Bumnag seorang Pangulu (Kepala Desa) adalah sebagai penasihat (ex-officio) dan memberikan pengawasan terhadap Bumnag. Selain itu, Pangulu juga berperan dalam mendirikan Bumnag dan mendorong agar Bumnag menjadi lembaga yang profesional.
Namun hal itu gagal dijalankan oleh Saut Purba saat menjabat sebagai Pangulu, Bumnag Bandar Manis ketika dirinya menjabat, saat ini tidak jelas dan tidak menyisakan jejak.
"Gak tau kemana lagi Bumnag nya bang, gak ada lagi kayaknya, cek aja dimana itu Bumnag waktu dia menjabat, kalau tidak salah dulu Bumnag nya itu ketahanan pangan dengan memelihara ternak Babi, coba di ceklah dimana ternak-ternak itu semua, masih ada atau tidak," ungkap Warga yang memberikan informasi ini.
Dengan berbagai alasan tersebut, Warga pun mendesak agar pangulu segera membatalkan terpilihnya Saut Parulian Purba sebagai Ketua KMP nagori Bandar Manis demi kemajuan dan perkembangan daerah tersebut. Menurut Keputusan Menteri Koperasi bahwa pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) harus lolos seleksi dari daftar hitam di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Ini bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran hukum dan penyelewengan dana koperasi, mengingat KMP berpotensi mendapatkan dana dari bank.
"Kami mau Desa kami maju dengan adanya KMP ini, dengan segala pengalaman yang ada kami pikir Saut Parulian Purba tidak pantas lagi untuk memimpin KMP, memang kemarin dia terpilih saat musyawarah, tapi kenapa dia menang itu karena adanya manipulasi peserta musyawarah yang dilakukan pihaknya, Kami minta Pangulu segera membatalkan dia (Saut) sebagai ketua dan lakukan pemilihan ulang," tegas Warga itu ketika dihubungi, Kamis (29/5/2025).
Ketika tajamnews.co.id mengkonfirmasi Saut Parulian Purba untuk mencari tau kebenaran informasi tersebut, dirinya pun tidak memberikan komentar hingga saat ini.
(tjm/imand)