Batu Bara | Tajamnews.co.id — 
Polres Batu Bara tampaknya tak hanya mengemban tugas penegakan hukum, tetapi juga memainkan peran strategis dalam menjaga rantai pasok pangan daerah. Hingga minggu keempat Oktober 2025, institusi ini tercatat telah menyalurkan 153,396 ton jagung hasil panen petani ke Bulog Asahan, sebuah capaian penunjuk pola konsistensi dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional.
Pada Selasa (21/10/2025), dua pengiriman kembali dilakukan.
Pengiriman pertama dilepas langsung oleh Kapolres Batu Bara pukul 10.00 WIB bersama AIPDA Joko dan BRIPDA Raihan, dengan total 5,357 ton jagung berkadar air 15,7%. Sementara Polsek Medang Deras turut mengirim 1,618 ton pada pukul 13.00 WIB, didampingi oleh IPDA Muhammad Kadri, S.H. dan AIPTU Ridwan Rivai, dengan kadar air 15,3%.
Berdasarkan data konsolidasi hingga 21 Oktober, distribusi jagung berhasil disalurkan Polres Batu Bara bersama jajaran polsek di wilayah hukumnya adalah sebagai berikut:
* Kapolres Batu Bara: 107,216 ton
* Polsek Labuhan Ruku: 18,802 ton
* Polsek Indra Pura: 14,837 ton
* Polsek Lima Puluh: 6,965 ton
* Polsek Medang Deras: 5,576 ton
Kabag SDM Polres Batu Bara KOMPOL D. Harahap, S.H., menegaskan bahwa upaya ini bukan sebatas rutinitas, melainkan bagian dari langkah konkret mendukung kebijakan pangan nasional dan menjaga stabilitas harga jagung di tingkat petani. “Kami akan terus membantu petani dalam menyalurkan hasil panennya ke Bulog agar manfaatnya terasa langsung oleh warga,” ujarnya.
Langkah Polres Batu Bara ini juga mencerminkan sinergi lintas sektor antara aparat keamanan, Bulog, dan kelompok tani dalam menjaga ekosistem produksi hingga distribusi hasil pertanian. Program ini dinilai mampu meminimalisir permainan harga di tingkat tengkulak dan mendorong efisiensi rantai pasok jagung dari petani ke gudang pemerintah.
Jika konsistensi ini berlanjut, Polres Batu Bara berpotensi menjadi model kemitraan kelembagaan berbasis ketahanan pangan lokal, sebuah pendekatan baru dalam melihat peran aparat kepolisian di luar tugas penegakan hukum, menuju pembangunan ekonomi berkelanjutan warga.
(Rosdiana Br Purba)